Kasus Dugaan Korupsi BPRS Saruma, Akademisi sebut Integritas

Kasus Dugaan Korupsi BPRS Saruma, Akademisi sebut Integritas Kejari Halsel Diuji

Akademisi STAIA Al Khairat Halsel, M. Faisal Kasim, M.Pd (Fot/Chiko)

HALSEL, PORTALMALUT.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Akademisi STAIA Al Khairat Halsel, M. Faisal Kasim mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel untuk segara mengungkapkan nama-nama yang terlibat dalam kasus tersebut ke publik.

Kepada portalmalut.com Selasa (24/12/24) M. Faisal mengutarakan bentuk keprihatinannya terhadap proses hukum yang terkesan lambat di lembaga Adhyaksa Halsel dalam perkara tersebut yang menurutnya sangat meresahkan masyarakat.

“Kami mendesak Kejari Halmahera Selatan untuk segera bertindak tegas dan menetapkan (tersangka) mereka yang terlibat dalam kasus BPRS ini. Kasus ini sudah terlalu lama dibiarkan mengendap tanpa adanya tindakan yang jelas. Masyarakat, termasuk kami sebagai akademisi mulai mempertanyakan apakah proses hukum ini berjalan sesuai dengan prinsip keadilan ?,” tanyanya.

Lebih lanjut, M. Faisal yang juga LP2M, STAI Alkhairaat Halsel ini menilai bahwa, integritas Kepala Kejari Halmahera Selatan, Ahmad Patoni juga patut diuji dalam menyelesaikan kasus BPRS. Bahkan Faisal juga menyarankan agar dalam kasus BPRS ini Kejari Halsel harus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas dengan transparansi dan profesional.

“Kami sebagai akademisi dan bagian dari masyarakat juga berhak mengetahui sejauh mana komitmen Kejari (Halsel) dalam memberantas korupsi yang merugikan banyak pihak. Jangan sampai proses hukum ini terhambat oleh ketidaktegasan ataupun dugaan ketidakkooperatifan pihak Kejari,” tambahnya.

“Ada indikasi bahwa Kejari tidak cukup kooperatif dalam mengunggkap oknum-oknum yang terlibat. Untuk itu kami berharap agar Kejari bekerja secara transparan dan tidak ada pihak yang ditutup-tutupi dalam kasus besar ini,” ujar Faisal dengan nada tegas.

Menurutnya, dalam kasus ini tidak hanya akademisi, namun sejumlah pihak juga ikut menyuarakan. Untuk itu jika Kejaksaan Negeri Halsel mengambil langkah cepat dalam menangani kasus ini maka akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum di Halmahera Selatan.

“Kasus dugaan korupsi yang terjadi BPRS telah mengundang perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi. Kami berharap agar pihak berwenang segera bertindak sehingga kasus ini tidak berlarut-larut. Dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terdampak,” tutupnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!