Ke Jakarta Untuk Bimtek, 10 ASN BPKAD Malut Asik Berpesta Narkoba

Ke Jakarta Untuk Bimtek, 10 ASN BPKAD Malut Asik Berpesta Narkoba

Kantor Gubernur Malut (Fot/Ist)

SOFIFI, PORTALMALUT.com – Sejumlah pegawai ASN di Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPBAD) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang tengah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) terjaring narkoba.

Sebanyak 10 orang telah ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Mereka adalah, O alias Ongki, U alias Ute, ZB alias Zainal Bafagi, BI alias Budi Ireng, S alias Sam, I alias Ilham, R alias Rudi, IA alias Iksan Albanjar, I alias Iksan Canox dan F alis Faris.

Mereka ditangkap saat pesta narkoba di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Rabu (22/05) malam waktu setempat. Menurut informasi yang beredar, dari 10 orang ini, lima diantaranya sudah dinyatakan positif setelah tes urine. Diantaranya, Ute, Zainal Bagafi, Budi Ireng, Rudi, dan Faris.

Sebelumnya, 10 pegawai BPKAD Malut ini ke Jakarta dalam perjalanan dinas berdasarkan Surat Tugas nomor: 500.10.9.8/0068/BPKAD/V/2024 tertanggal 16 Mei 2024. Surat Tugas tersebut ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kaban BPKAD Malut, Fitria Wati Abdul Mutalib.

Meski begitu, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai penangkapan ini. Redaksi media ini belum mendapatkan informasi detail tentang jenis narkoba yang diduga disalahgunakan saat terjaring.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Malut, Rahwan K. Suamba mengaku mendengar infomasi adanya sepuluh ASN Pemprov yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Namun Rahwan juga belum bisa memastikan kejelasan informasi tersebut.

“Saya juga dengar info itu, tapi apakah itu benar atau tidak saya masih cari tahu kebenarannya. Yang pasti nama-nama terduga yang beredar itu bekerja di BPKAD Maluku Utara,” ucapnya Kamis (23/05/24) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!