TERNATE, PORTALMALUT.com – Pemerintah Kota Ternate masuk zona merah indeks pencegahan korupsi dalam program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK tahun 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekertaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly usai mengelar rapat dengan beberapa OPD pelayanan dasar di ruang rapat kantor walikota Ternate, Senin (01/12/25).
Rizal Marsaoly menjelaskan bahwa, rapat tersebut membahas MCSP KPK terkait pemenuhan data yang menjadi indikator untuk capaian terhadap gerakan pemberantasan korupsi di daerah. Menurutnya, sejauh ini inspektorat sudah melakukan pengumpulan data yang terhimpun di beberapa OPD untuk di input ke aplikasi JAGA yang dibuat KPK.
Kota Ternate saat ini berada di zona merah, dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berada di zona hijau. Selain Kota Ternate semua Kabupaten/kota di Malut nilainya masi dibawa 75% sehingga berada di zona merah terkecuali Pemprov Malut yang masuk zona hijau. Hal ini menurutnya persoalan teknis, sebab data yang di upload butuh verifikasi faktual langsung.
Sekda juga menyampaikan bahwa, delapan area intervensi program MCSP KPK di Kota Ternate nilainya masi di bawah standar yang ditetapkan. Sebab nilai ideal untuk masuk zona hijau adalah 78%. Untuk itu, pihaknya menyurat ke KPK minta untuk berkoordinasi secara langsung.
“Dan kami telah menyurat ke KPK yang insya Allah kami di terima di hari Kamis lusa. Subtansinya adalah rapat koordinasi, jadi di kota (Pemerintah) diberikan kesempatan kordinasi langsung terkait MCSP KPK,“ jelasnya.
Kata Rizal, data-data yang telah di input ke aplikasi JAGA sebelumnya beserta data pendukung akan dilihat secara bersama dengan KPK wilayah timur sehingga langsung dilakukan verifikasi secara bersama. Untuk itu, OPD pelayanan dasar seperti: Dikbud, Dinkes, PTSP, dan Capil yang jadi indikator tertinggi akan diikut sertakan dalam rakor bersama KPK guna melakukan verifikasi secara langsung.
Menurutnya dengan upaya tersebut Pemerintah Kota Ternate pada peringkat 5 atau 6 akan naik ke peringkat 2 dalam program MCSP KPK dan masuk zona hijau kembali. Jika terus dibenahi bersamaan dengan beberapa indikator yang sudah di input ke aplikasi JAGA terverifikasi maka nilai prestasinya pasti akan naik.
“Misalnya terkait dengan aplikasi yang mengintegrasi dengan sistem pendapatan poin 20 sekian dan sekarang misalnya 57 di tambah dengan dari Dinas Pendidikan sekian, Perencanaan sekian, kemudian OPD pelayanan dasar lainnya juga sekian, di gabungkan sudah bisa melebihi 76% terendah dalam mencapai zona hijau,” jelasnya.
Kota Ternate kata Rizal sebelumnya berada di zona hijau sehingga ada beberapa syarat pendukung yang butuh penyesuaian, seperti halnya di Dinas Pendidikan, ada beberapa dokumen yang menjadi syarat input pelayanan di bidang Pendidikan yang masih dalam proses berjalan. Sementara aplikasi yang digunakan untuk masuk dalam kota integrasi masuk dalam APBD perubahan sehingga masi menunggu.
“Harapan saya, adanya indikator yang terpenuhi ini sedikit memberi jawaban. pemerintah kota serius terhadap penanganan pemberantasan korupsi di daerah. Semua celah, ruang-ruang pungli, kemudian sistem yang panjang, berbelit-belit, regulasi yang tidak jelas, kita pangkas, hal lain yang berpotensi menimbulkan korupsi, dan membuka ruang kebocoran pendapatan. Dengan adanya MCSP KPK ini baik,” katanya.
“Artinya kita memberi warning kepada OPD untuk bekerja dengan baik dan benar, karena langsung di kawal oleh KPK. Secara tidak langsung masyarakat terjamin, bahwa pelayanan yang di dapat dari pemerintah sudah sesuai dengan SOP. Itu yang di harapkan oleh KPK, mudah-mudahan insya Allah kita bisa masuk zona hijau,” sambungnya mengakhiri. **













