HALSEL, PORTALMALUT.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dijadwalkan akan berkunjung ke Kabupaten Halmahera (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) pada 10 Oktober 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Halsel, Kadri La Etje pada saat menghadiri deklarasi netralitas Kepala Desa (Kades) zona Bacan yang berjumlah 48 desa di Aula Kantor Bupati, Jumat, (27/09/24).
Kadri mengungkapkan, pada saat dirinya memulai tugas sebagai Pjs Bupati tanggal 25 September 2024 beberapa waktu lalu, dirinya mendapatkan laporan dari Sekda Halsel, Safiun Radjulan bahwa ada surat dari KPK terkait agenda supervisi yang nantinya dilakukan pada tanggal 10 Oktober mendatang.
“Jadi KPK akan masuk melakukan supevisi di Halsel pada tanggal 10 Oktober mendatang,” ucapnya.
Untuk itu, selaku pejabat kepala daerah dirinya menghimbau seluruh pimpinan OPD, Camat serta para Kades agar segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan karena akan dilakukan pemeriksaan oleh KPK.
“Untuk itu kepala desa jangan main-main, karena ada (masalah) sedikit saja yang tidak bisa dipertanggung jawabkan akan diperiksa KPK,” tegasnya. **













