OPNI: Antara Tradisi dan Modernitas: Perdebatan Banyak Anak dan Pilihan Child Free manakah yang terbaik?
Opini  

OPINI: Antara Tradisi dan Modernitas: Perdebatan Banyak Anak dan Pilihan Child Free manakah yang terbaik?

Foto: Putri Adibatur Rohmah (Mahasiswa Administrasi Publik, Universitas Sebelas Maret)

Oleh: Putri Adibatur Rohmah – Di tengah perdebatan mengenai memiliki anak dan child free, dua pandangan yang saling bertolak belakang semakin mencuri perhatian, terutama dalam konteks perubahan sosial yang terjadi saat ini. Dua pendekatan ini adalah banyak anak banyak rezeki dan child free, atau keputusan untuk tidak memiliki anak. Tulisan ini bertujuan untuk mengupas pandangan-pandangan tersebut, mengamati implikasinya, dan menelaah fenomena ini di kalangan Generasi Z, yang merupakan generasi dengan cara berpikir yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.

Kepercayaan bahwa banyak anak banyak rezeki masih dijunjung tinggi di Indonesia, di mana memiliki banyak anak sering dianggap sebagai simbol keberhasilan. Menurut data terbaru dari World Bank pada tahun 2023, tingkat kesuburan total di Indonesia mencapai 5,1 anak per wanita, menunjukkan adanya penyesuaian dalam pandangan mengenai jumlah anak. Namun, kenyataan yang dihadapi banyak keluarga tidak selalu sesuai harapan, terutama dengan meningkatnya biaya hidup dan pendidikan. Berdasarkan laporan Statistik Penunjang Pendidikan 2021 rilis Badan Pusat Statistik (BPS), biaya pendidikan di dalam negeri mengalami peningkatan di hampir semua jenjang.

Rata-rata biaya pendidikan pada tahun ajaran 2020/2021 untuk jenjang sekolah dasar (SD) tercatat sebesar Rp3,24 juta, meningkat 35% dibandingkan tahun ajaran 2017/2018. Untuk sekolah menengah pertama (SMP), biaya pendidikan naik 32% menjadi Rp5,59 juta, sedangkan untuk sekolah menengah (SM) mencapai Rp7,8 juta, meningkat 19%. Biaya pendidikan tinggi mencapai Rp14,47 juta, meskipun sempat mengalami penurunan sebesar 6% dari tahun sebelumnya. Kasus-kasus seperti seorang ayah yang memiliki 11 anak dan menolak vasectomi mencerminkan perdebatan yang lebih luas tentang memilih jumlah anak. Realitas ini menunjukkan bahwa meskipun semboyan “banyak anak banyak rezeki” masih mendominasi pemikiran tradisional, tantangan yang dihadapi keluarga modern di Indonesia memerlukan pemikiran bijak mengenai keputusan terkait jumlah anak.

Sebaliknya, Fenomena child free semakin meluas di kalangan Generasi Z, baik di Indonesia maupun di seluruh dunia, di mana banyak anak muda memilih untuk tidak memiliki anak dengan alasan kebebasan pribadi. Golongan ini cenderung lebih fokus pada pengembangan diri, karier, dan hobi, serta merasa khawatir tentang tantangan ekonomi yang dihadapi, seperti tingginya biaya hidup dan pendidikan. Menurut BPS, jumlah pasangan usia subur di Indonesia yang memilih menggunakan alat KB atau cara lain untuk menunda atau mencegah kehamilan terus meningkat sejak 4 tahun terakhir, dengan 56,04% pada tahun 2020 dan proporsi tertinggi sebesar 56,26% pada 2024.

Kesadaran yang meningkat akan isu-isu lingkungan membuat sebagian individu merasa bahwa menambah populasi hanya akan memperburuk masalah seperti perubahan iklim dan krisis sumber daya. Sejalan dengan itu, BPS juga mencatat bahwa persentase perempuan yang memilih untuk child free di Indonesia terus meningkat, dengan 8,2% wanita usia produktif pada tahun 2022 memilih untuk tidak memiliki anak, yang merupakan angka tertinggi dalam 4 tahun terakhir.

Ketika melihat kedua pandangan ini, jelas terdapat kelebihan dan kekurangan yang melekat pada masing-masing pendekatan. Bagi individu yang berpegang pada prinsip banyak anak, kehadiran banyak anak dapat memberikan dukungan sosial dan emosional yang berarti di masa tua, serta memperkuat jaringan sosial dan familial. Namun, di sisi lain, tantangan finansial dan keterbatasan sumber daya sering kali menjadi sisi gelap dari keinginan tersebut.

Di sisi child free, individu yang memilih untuk tidak memiliki anak dapat menghindari biaya yang tinggi dan menikmati hidup yang lebih fleksibel. Mereka berfokus pada kualitas hidup dan kebahagiaan yang tidak selalu tergantung pada memiliki anak. Namun, keputusan ini tak jarang dihadapkan pada stigma sosial, terutama di masyarakat yang masih menganut nilai-nilai tradisional yang menganggap anak sebagai bagian fundamental dari kehidupan.

Perdebatan ini mengenai banyak anak dan child free menciptakan dinamika yang menarik dalam masyarakat. Generasi tua cenderung mempertahankan tradisi dan nilai-nilai yang lebih konservatif, sementara generasi muda lebih terbuka terhadap pilihan-pilihan baru yang dianggap lebih sesuai dengan zaman.

Pergeseran nilai ini menunjukkan bagaimana cara pandang masyarakat terhadap keluarga dan reproduksi berubah seiring berjalannya waktu, terpengaruh oleh kemajuan informasi dan edukasi yang lebih baik tentang kesehatan reproduksi.

Di tengah polemik ini, kebijakan mengenai pengendalian penduduk melalui Keluarga Berencana (KB) memainkan peranan penting. Kebijakan ini tidak hanya membantu pasangan dalam mengatur jumlah anak tetapi juga menyediakan informasi dan edukasi tentang kesehatan reproduksi yang mendukung keputusan yang lebih baik. Penggunaan alat kontrasepsi di Indonesia menunjukkan tren peningkatan, terutama sejak tahun 2021, di mana prevalensi penggunaan alat KB setelah melahirkan anak pertama meningkat dari 55,8% pada 2010 menjadi 71,9% pada 2023.

Peningkatan ini juga terlihat dalam persentase pasangan usia subur yang menggunakan alat KB, meningkat dari 55,06% pada 2021 menjadi 55,36% pada 2022, menurut BPS. Dengan beragam jenis alat kontrasepsi yang tersedia, perempuan dan laki-laki kini memiliki lebih banyak pilihan dalam merencanakan keluarga mereka.

Jenis-jenis kontrasepsi untuk perempuan seperti pil KB, IUD (Intrauterine Device), dan suntikan kontrasepsi, memberikan solusi yang fleksibel sesuai dengan kebutuhan individu. Di sisi lain, semakin berkembangnya kesetaraan gender juga mendorong pengenalan alat kontrasepsi untuk laki-laki, seperti kondom dan vasektomi, yang menjadi penting dalam mendukung pembagian tanggung jawab dalam pengaturan keluarga.

Keputusan antara banyak anak dan child free sebenarnya merupakan hak individu yang harus dihormati. Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menjelaskan bahwa program pelayanan Keluarga Berencana bertujuan untuk mengatur kehamilan pada pasangan usia subur. Selain itu, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga juga mengatur hal yang sama, yang bertujuan untuk menciptakan keseimbangan dalam pertumbuhan penduduk.

Dengan demikian, kebijakan keluarga berencana juga memberi ruang bagi masyarakat untuk membuat keputusan yang paling sesuai dengan keadaan dan harapan mereka, di mana pilihan ini seharusnya tidak hanya berdasarkan tradisi, tetapi juga dipertimbangkan dengan bijak berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi yang dihadapi.

Sebagai kesimpulan, baik pandangan mengenai banyak anak banyak rezeki maupun keputusan untuk child free keduanya memiliki argumen dan nilai yang bisa dipahami dengan baik. Di tengah perubahan zaman ini, penting bagi masyarakat untuk saling menghormati dan memahami pilihan orang lain.

Melalui kebijakan yang mendukung hak-hak individu, diharapkan setiap orang dapat membuat keputusan yang tepat bagi diri mereka sendiri, sesuai dengan harapan hidup dan konteks sosial yang lebih luas. Dalam situasi yang terus berubah, dialog terbuka mengenai pilihan-pilihan ini sangat penting untuk membentuk kisi-kisi yang sehat dalam menjalani kehidupan berkeluarga di masa kini. **

Penulis: Putri Adibatur Rohmah Editor: PortalMalut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!