Pemkot Ternate Hapus Tenaga Honorer, Ratusan Pegawai Bakal Diberhentikan

Pemkot Ternate Hapus Tenaga Honorer, Ratusan Pegawai Bakal Diberhentikan

Kantor Wali Kota Ternate (Fot/Agus)

TERNATE, PORTALMALUT.com – Sebanyak 389 honorer di Kota Ternate dinyatakan tidak lulus dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025. Sementara Pemkot Ternate telah membuat kebijakan terkait pegawai honorer di tahun depan (2026) akan ditiadakan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan, tenaga honorer yang tidak masuk dalam PPPK Paruh Waktu sebanyak 389 orang, mereka juga sudah perna ikut tes CPNS, secara otomatis akan di berhentikan pada tahun 2026.

Menurutnya, di tahun 2026 telah final bahwa tidak lagi di anggarkan untuk honorer. Untuk itu jika nanti di  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masi ada yang di pakai itu berarti statusnya bukan PPPK Paru Waktu, sebab dengan pemberlakuan kebijakan tersebut maka dengan pemberlakuan kebijakan, maka seluruh pegawai pemerintah, harus memiliki status sesuai dengan aturan nasional tentang penyerapan tenaga Non-ASN, untuk itu tahun 2026 sudah tidak ada satupun honorer di Kota Ternate.

“Mungkin mereka ini oleh Dinas Kesehatan, atau melalui Jop Fair, atau juga melalui forum pencari kerja. Bisa di bantu fasilitasi mencari perkerjaan-pekerjaan yang sebidang, misalnya di rumah sakit swasta yang masih membutuhkan tenaga kesehatan, kita menyiapkan itu,” ungkap Samin, Selasa (25/11/25).

Samin juga menyampaikan, OPD Badan atau Dinas satuan pelaksana kerja hanya sebatas memfasilitasi untuk mereka mencari pekerjaan baru. Tetapi untuk menggunakan mereka kembali sudak tidak lagi. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!