Sejumlah Pimpinan OPD Malut Diperiksa KPK, Ada Mantan Kadis PUPR

Sejumlah Pimpinan OPD Malut Diperiksa KPK, Ada Mantan Kadis PUPR

Kantor Gubenur Maluku Utara (Fot/Ist)

TERNATE, PORTALMALUT.com – Dalam perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) dengan tersangka 7 orang termasuk Gubenur Malut non aktif Abdul Gani Kasuba (AGK) oleh KPK RI, penyidik kembali memeriksa sejumlah saksi termasuk mantan Kepala Dinas PUPR Malut, Djafar Ismail.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri yang menyampaikan bahwa, Penyidik KPK menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, Kepala OPD, mantan Kepala OPD,  Bendahara, dan Ajudan Gubernur AGK.

“Bertempat di Sat Brimob Polda Maluku Utara, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/01/24). 

Saksi yang nantinya diperiksa oleh penyidik KPK diantaranya adalah, Kepala Dinas ESDM, Suriyanto Andili. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudyaan, Imran Yakub. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Abdullah Assagaf. Kepala BPKAD, Ahmad Purbaya, Bendahara Dinas Perkim, Syahril, serta Zaldy (Ajudan). Selain itu, mantan Kadis PUPR, Jafar Ismail juga ikut diperiksa dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, Tim Penyidik KPK pada Jumat (05/01) lalu juga telah memeriksa Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif terkait suap izin pertambangan yang dilakukan oleh pihak Gubenur non aktif Abdul Gani Kasuba. **

Penulis: FaiEditor: PortalMalut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!