Sekprov Malut: SPIP Mudahkan OPD Lakukan Pengendalian Internal - Portal Malut

Sekprov Malut: SPIP Mudahkan OPD Lakukan Pengendalian Internal

Sekprov Malut, Samsuddin A Kadir (Fot/Ist)

TERNATE, PORTALMALUT.com -Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar Sosialisasi Sistim Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2023.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir, bertempat di Sahid Bella Hotel lantai 2, Senin(11/9/2023).

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka Uji Coba PERMEN PPPA Nomor 3 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (NSPK) serta Penyelarasan Laporan Dana Alokasi Khusus(DAK) Non Fisik Pelayanan Perempuan dan Anak se-Malut.

Sekprov menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi SPIP ini merupakan wujud nyata usaha bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dari aspek kinerja maupun dalam hal pengelolaan keuangan pemerintah.

SPIP akan semakin memudahkan sistim pengelolaan pemerintahan dalam melakukan pengendalian internal, sehingga program dan kegiatan yang telah disusun akan sesuai dengan tujuan serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan adanya SPIP ini,akan semakin memudahkan masing-masing OPD untuk melakukan pengendalian internal,sehingga program dan kegiatan yang telah disusun sesuai dengan tujuan serta pertanggungjawaban dan kinerja semakin akuntabel dan transparan,”kata Sekprov dalam sambutannya.

Mantan Pj. Bupati Pulau Morotai ini menuturkan, urusan PPPA memiliki 6 Sub urusan yaitu: kualitas hidup anak, perlindungan perempuan, kualitas keluarga, sistim data gender dan anak, pemenuhan hak anak,serta perlindungan khusus anak.

Oleh karena itu, Sekprov berharap agar setelah mengikuti kegiatan sosialisasi ini para peserta dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian nilai SPIP dan Manajemen Resiko menjadi ideal dan memiliki nilai yang lebih baik.

Sementara itu, Ketua Panitia Eko Budianto Tomayouw, dalam laporannya menyampaikan SPIP bertujuan untuk mensinergikan tugas dan fungsi penyelenggaraan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak antara Pemerintah Pusat, Pemda Provinsi dan Pemda Kab/ Kota.

Kemudian, memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap agar dengan pelaksanaan SPIP ini dapat terciptanya lingkungan pengendalian, penilaian resiko, informasi dan komunikasi serta pemantauan dan pengendalian internal,”imbuhnya.

Kegiatan ini dilakukan secara luring dengan peserta dari 10 kabupaten/kota dan pegawai DP3A Provinsi sebanyak 50 orang, dengan menghadirkan narasumber dari Kementrian PPA RI, BPKP Malut, dan Inspektorat yang berlangsung selama 2 hari, dimulai 11-12 September 2034.

Turut Hadir dalam Acara Sosialisasi ini Inspektur Kementrian PPPA RI Fakih Usman dan jajarannya, Kepala BPKP Malut, Inspektur Nirwan MT Ali, Karo Adpim Rahwan K Suamba, dan Kadis P3A Musrifah.

Penulis: TimEditor: PortalMalut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!