TERNATE, PORTALMALUT.com – Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara (Malut), Samsuddin Abdul Kadir mengungkapkan, seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Pemprov Malut, semua peserta memiliki peluang yang sama untuk mengisi jabatan yang kosong.
Untuk itu, peserta yang bahkan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sekalipun belum dapat dipastikan bahwa yang bersangkutan akan diangkat untuk jabatan definitif. Sebab proses seleksi ini masi berlangsung.
“Ini kan ada mekanismenya, kalau kebetulan Plt yang naik, kita liat apakah dia masuk tiga besar. Kan pernah juga ada Plt tidak masuk tiga besar,” ungkap Samsuddin, Selasa (29/08/23).
Mantan Pj. Bupati Pulau Morotai itu juga menjelaskan, Panitia Seleksi (Pansel) yang didalaminya termasuk dirinya sebagai anggota itu akan melaksanakan proses seleksi JPTP dengan berpatokan pada ketentuan yang berlaku.
Dari proses seleksi ini dan mendapatkan peserta yang masuk pada tahapan tiga besar, maka pihaknya akan menyerahkan hasilnya kepada Gubernur Kh. Abdul Gani Kasuba Lc sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Pemprov Malut untuk ditindaklanjuti.
“Mudah-mudahan kita dapatkan tiga besar dan kita ajukan kepada gubernur untuk hak prerogatifnya memilih satu nama. Itupun kita harus mengirim ke KASN untuk di verifikasi,” jelas Samsuddin.
Untuk diketahui, sebanyak 22 peserta ikut dalam seleksi JPTP telah memasuki tahapan asesmen dengan tes Psikologi dan Leader Group Discussion (LGD). Para peserta ini nantinya akan merebut 4 posisi yakni, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, dan Kepala Biro Organisasi.
Sementara untuk Panitia Seleksi JPTP Pemprov Malut ini terdiri dari Ketua Prof. Saiful Deni, Sekretaris Kepala BKD Miftah Baay, Anggota Sekprov Samsuddin A Kadi, Inspektur Nirwan MT Ali, dan mantan Sekprov Muabdin H. Radjab. (Fai/Red)













