Siswa SDN 37 Halsel Lulusan 2023 Hingga Kini Tak Punya Ijazah

Siswa SDN 37 Halsel Lulusan 2023 Hingga Kini Tak Punya Ijazah

SD Negeri Halsel, Posisi Kayoa (Dok/Ist)

HALSEL, PORTALMALUT.com – Salah satu cita-cita negara adalah  mencerdaskan kehidupan bangsa melalui sistem pendidikan formal yang berjejan guna menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing di bangsa ini.

Namun hal ini tidak sejalan sesuai cita-cita negara maupun daerah dalam menjalankan kewajibanya untuk memenuhi tuntutan belajar melalui instansi pendidikan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel)

Pasalnya, siswa-siswi di SD Negeri 37 Desa Posi-posi Kecamatan Kayoa Selatan, Halsel yang menamatkan sekolah pada tahun ajaran 2021-2023 hingga saat ini tidak memiliki ijazah sebagai bukti tamat belajar di SD tersebut.

Dengan adanya peristiwa ini semakin menambah daftar bobroknya pengelolaan sistem pendidikan formal di daerah ini. Dengan adanya kejadian ini sehingga memicu protes para orang tua wali murid yang merasa kecewa dengan pengelolah SD negeri 37  hingga Dinas Pendidikan Halsel.

Salah satu orang tua wali murid dengan tegas menyampaikan kekesalannya dengan menyebut bahwa hal ini telah dikonfirmasi ke pihak sekolah namun selalu dijanjikan bahwa belum dicetak di kabupaten melalui Dinas Pendidikan.

“Masa kita punya anak-anak yang selesai ujian turus dia pe ijazah juga kita tidak pernah lihat sudah mau dua tahun ini. Baru ini anak-anak mau masuk SMP. Terus kita mau ambil ijazah di mana ?, Dulu masih Kepsek Yusri Hi. Harun (Alm) juga kita sudah tanyakan cuma tidak dihiraukan dan cuma bilang tunggu dinas cetak,” katanya sembari meminta namanya tidak dipublis, Kamis (05/09/24).

Sementara itu, Kepsek SDN 37 Halsel, Sarbanun Usman dikonfirmasi media ini menyatakan bahwa saat ini dirinya tengah berupaya untuk menyelesaikan masalah tersebut. Sarbanun sendiri menggantikan Kepsek sebelumnya Yusri Hi. Harun pada tahun 2023 lalu karena yang bersangkutan berhalangan tetap ketika itu.

“Iyo kita ada upayah tanya lewat suami dan keluarga almarhumah (Kepsek) tapi sampai sekarang belum juga dapat soal kejelasan ijazah itu,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Halsel, melalui Kabid Sekolah Dasar, Azis Siradju via WhastApp meyatakan bahwa akan menindaklanjuti persoalan yang terjadi di SDN 37 hingga membuat polemik tersebut.

“Nanti dikroscek Kepsek SD 37   persoalan ijazah, serta meminta pihak sekolah menyurati Dinas (Pendidikan) perihal polemik ijazah 32 siswa tersebut,” jelasnya. **

Penulis: AzizEditor: PortalMalut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!