Usai Dilantik, Anggota DPRD Halsel Ikut Orientasi Tugas sebagai

Usai Dilantik, Anggota DPRD Halsel Ikut Orientasi Tugas sebagai Wakil Rakyat

Anggota DPRD Halsel saat ikut orientasi (Fot/Ist)

HALSEL, PORTALMALUT.com – Sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) memulai awal jabatan dengan mengikuti orientasi tugas yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku Utara.

Kegiatan pembukaan orientasi tugas Anggota DPRD Kabupaten Halsel ini dibuka langsung oleh Pj. Gubernur Malut Samsuddin A. Kadir yang diwakili oleh Kepala BPSDM Provinsi, Idrus Assagaf dan dihadiri semua Anggota DPRD yang didampingi Kesekretariatan DPRD Halsel di Ballroom Sahid Bela Hotel Ternate, beberapa waktu lalu.

Pj. Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala BPSDM, Idrus Assagaf menyampaikan bahwa, kegiatan orientasi ini merupakan langkah awal bagi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Periode 2024 – 2029 yang akan menentukan langkah – langkah berikutnya dalam menjalankan tugas Dewan sampai berakhir masa keanggotaan lima tahun ke depan.

“Orientasi ini menjadi penting untuk menambah wawasan, pengetahuan, kapasitas, dan kompetensi bagi para Wakil Rakyat di Daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengemban amanah rakyat. Sehingga perlu memantapkan komitmen untuk membangun integritas yang baik,” katanya.

Lembaga Perwakilan Rakyat (DPRD) memiliki tiga fungsi utama yag diatur dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, yaitu fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda), fungsi anggaran dan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Pelaksanan fungsi-fungsi tersebut membuat DPRD dapat berperan besar dalam pembuatan kebijakan publik di daerah, peran DPRD menentukan Peraturan Daerah, Alokasi Anggaran dan Pelayanan Publik untuk lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Terpisah, salah satu Anggota DPRD Halsel dari Partai Amanat Nasional (PAN), Irfan Jalil yang mengikuti kegiatan tersebut menyatakan, bimbingan teknis bagi anggota DPRD sangat penting, sebab berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD selama mengemban tugas -tugas  sebagai wakil rakyat.

“Materi yang diberikan para narasumber atau widyaiswara ini akan menjadi pengetahuan tersendiri bagi kami anggota DPRD yang tergolong masih baru,” ucap Irfan, Sabtu (07/12/24).

Untuk itu dirinya berharap, 30 Anggota DPRD Halsel yang baru saja dilantik itu mampu menjaga amanat rakyat serta menjalankanya sesuai tugas dan kewenangan mereka sebagai wakil rakyat Kabupaten Halmahera Selatan. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!