Usulan Renovasi Kantor DPRD Halsel Rp 3,6 M Tak Diakomodir

Usulan Renovasi Kantor DPRD Halsel Rp 3,6 M Tak Diakomodir

Gedung Kantor DPRD Halsel (Fot/Ist)

HALSEL, PORTALMALUT.com – Usulan renovasi gedung kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara tidak diakomodir dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk Tahun Anggaran (TA) 2025.

Padahal kondisi kantor parlemen ini terlihat memprihatinkan karena sebagian besar bangunan kantor terlihat sudah retak dan bahkan sebagian plafon juga hancur akibat goncangan gempa bumi beberapa tahun belakangan.

“Kami Sekretariat DPRD sudah usulkan dana untuk renovasi interior lantai II, tapi belum diakomodir di APBD induk 2025. Insya Allah di perubahan anggaran nantinya,” kata Sekretaris DPRD Halsel, Achmad Djianto Sajuti, Rabu (08/01/25).

Menurutnya, selain renovasi interior kantor, pihaknya juga mengusulkan anggaran untuk pekerjaan pagar serta renovasi hunian tiga unit rumah dinas pimpinan DPRD.

“Anggaran yang kita usulkan sebesar Rp. 3,6 miliar, itu renovasi interior kantor, pagar rumah dinas, dan renovasi rumah dinas pimpinan DPRD,” jelasnya.

Terkait usulan ini, Sekwan Achmad  mengaku telah bertemu langsung dengan Bupati Bassam Kasuba untuk membahas renovasi kantor DPRD. Dalam pertemuan itu, ada beberapa pertimbangan yang disampaikan oleh bupati, sehingga renovasi kantor wakil rakyat itu dengan terpaksa harus ditunda.

“Termasuk kemampuan keuangan daerah yang jadi pertimbangan. Tapi pak Bupati sangat mendukung, jadi insya Allah usulan renovasi diakomodir dalam perubahan APBD 2025,” tegasnya.

Lanjut Achmad menambahkan, renovasi kantor DPRD Halsel tetap akan dilakukan, namun secara bertahap. Untuk pelaksana pekerjaannya, melekat pada Dinas Perumahaan Rakyat dan Permukiman (Disperkim).

“Ini bertahap, karena berdasarakan rekomendasi tim teknis Unkhair Ternate, struktur kantor DPRD ini memiliki empat segmen bangunan utama. Jadi  renovasi boleh dilaksanakan secara bertahap,” tutupnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!