PA GMNI Minta Kepala BPK Malut Jaga Etika Sebagai Pejabat Publik

PA GMNI Minta Kepala BPK Malut Jaga Etika Sebagai Pejabat Publik

Kapala BPK Perwalikan Malut, Marius Sirumapea (dok ist)

TERNATE, PORTALMALUT.com – Ketua Harian Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Maluku Utara (Malut), Mudasir Ishak dengan tegas meminta kepada Kepala BPK Perwakilan Malut, Marius Sirumapea untuk menjaga etika sebagai pejabat publik. Hal ini menyusul adanya pertemuan khusus yang digelar antara dirinya dengan Kepala Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Malut, Ahmad Purbaya yang berlangsung di Rumah Dinas milik Kepala BPK Pewakilan Malut di Kelurahan Jati, Kota Ternate Selatan, Sabtu (09/06).

Mudasir mengatakan, apapun alasan yang dibangun, pertemuan tersebut sangat bertentangan dengan etika sebagai pejabat publik, keduanya melakukan pertemuan secara khusus diluar hari dan jam kerja (libur), dan juga tempatnya yang salah. Apalagi terjadi setelah BPK secara resmi menyerahkan LHP atas LKPD Pemprov Malut dengan predikat WDP.

“Patut diduga bahwa pertemuan ini dalam rangka melalukan upaya lobi-lobi terhadap hasil LKPD Pemprov Malut yang baru saja selesai di audit oleh BPK,” kata Mudasir, Senin (12/06/23).

Baca Juga; Ahmad Purbaya Mendadak Ketemu Kepala BPK Usai LKPD Pemprov Malut WDP 

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya usai pertemuan tersebut bahwa, dipanggil oleh Kepala BPK, Marius Sirumapea di kediamannya dalam rangka koordinasi tindaklanjut LHP Pemprov Malut karena opini WDP sangat tidak tepat.

“Ya kalaupun itu dalam rangka koordinasi harus dilakukan secara resmi. BPK harusnya menyurat ke BPKAD Pemprov Malut, kemudian tempat pertemuan juga harusnya terjadi di kantor. Ini lembaga negara, jadi tidak etis kalau pertemuannya dilakukan semacam itu. Seperti para mafia melakukan transaksi gelap jadi harus sembunyi-sembunyi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya mengatakan, agenda pertemuan dirinya dengan kepala BPK yang berlangsung di rumah dinas BPK itu dalam rangka konsultasi.

“Saya dipanggil masalah tindaklanjut LHP dari BPK. Karena Opini WDP Pemprov Malut salah satunya soal aset. Jadi soal menejemen aset saja,” kata Purbaya usai bertemu dengan Kepala BPK di kediamannya. (PortalMalut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!