Lebih Dari Rp, 3 M Anggaran di Sekertariat DPRD Malut Diduga Bermasalah

Lebih Dari Rp, 3 M Anggaran di Sekertariat DPRD Malut Diduga Bermasalah

Kantor DPRD Maluku Utara (Fot/Ist)

SOFIFI, PORTALMALUT.com – Anggaran perjalanan dinas di Sekertariat DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) sebesar Rp, 1.127.727.180.00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Malut Tahun Anggaran 2022 diduga bermasalah. Hal ini diungkapkan oleh Fron Pemuda Anti Koropsi Indonesia (FPAKI) Malut.

Kordinator FPAKI Malut, Tusri Karim kepada media ini menjelaskan, berdasrakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Malut tahun 2022 terkait realisasi belanja akomodasi perjalanan dinas reses dan perjalanan dinas biasa pada Sekertariat DPRD Malut telah bermasalah sebab melebihi ketentuan yang berlaku.

Selain itu, BPK juga menemukan anggaran sebesar Rp, Rp, 1.526.786.400.00 yang digunakan untuk Pelaksanaan Kegiatan Reses Anggota DPRD tidak sesuai Peruntukannya. Disisi lain, kunjungan kerja yang dilakukan oleh Sekertariat DPRD sendiri terdapat Rp, 669.724.200.00 tidak bisa dipertanggung jawabkan sebab tidak didukung dengan bukti yang lengkap dan sah.

“Patut dicurigai bahwa ada dugaan modus tindak pidana korupsi, sebab sangat tidak wajar,” ungkap Tusri, Rabu (12/06/24).

Tusri juga menduga bahwa selama ini ada upaya perlindungan yang dilakukan oleh 45 anggota DPRD Provinsi Malut terhadap sistem pengeloalaan keuangan di Sekertariat DPRD sehingga terkesan baik-baik saja dan tidak ada masalah. Namun faktanya, dari LHP BPK tersebut Sekertariat DPRD paling banyak temuannya.

“Hal ini sekaligus mengkonfimasi bahwa Sekertariat DPRD tidak seperti yang publik bayangkan selama ini. Banyak masalah disana, mulai dari reses hingga perjalanan dinas yang anggarannya cukup fantastis. Tatapi hal itu sengaja ditutupi,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya dengan tegas minta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut agar dapat melakukan penelusuran atas dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Sekertariat DPRD Malut tersebut.

“Kami desak Kejati (Malut) agar segara melakukan penelusuran pengunaan anggaran di Sekertariat DPRD ini. Dan berhubung KPK juga masi berada di Maluku Utara maka kami minta jangan hanya pimpinan OPD (Pemprov) lain yang selalu dipanggil tetapi Sekertariat DPRD juga harus diperiksa, sebab DPRD adalah pengambil keputusan terkait anggaran APBD,” pintanya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!