Soal Pembangunan Jalan Lingkar Taliabu, Kadis PUPR Kembali Didemo

Soal Pembangunan Jalan Lingkar Taliabu, Kadis PUPR Kembali Didemo

SPARTA saat menggelar aksi di Kantor PUPR Taliabu (foto/EL)

TALIABU, PORTALMALUT.com – Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Suprayidno kembali didemo terkait pembangunan jalan lingkar Pulau Taliabu yang hingga saat ini tak kunjung selesai. Pantuan media ini, masa aksi yang menggunakan mobil Pick Up warna putih dilengkapi sound sistem mendatangi Kantor PUPR Taliabu, Senin (21/08/23) sekitar pukul 11:00 WIT.

Para demonstran yang berasal dari elemen Mahasiswa Taliabu yang mengatasnamakan Solidaritas Perjuangan Rakyat Taliabu (SPARTA) itu meminta Dinas PUPR dalam hal ini Kadis Suprayidno untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait pembangunan jalan lingkar Pulau Taliabu yang menelan anggaran puluhan miliyar pada APBD Tahun 2022 namun hingga pertengahan tahun 2023 ini tidak ada satupun item pembangunan jalan yang tuntas.

Pada kesempatan itu, Kordinator Aksi, Kasmudin Latif dalam orasinya menyampaikan, aksi protes yang mereka lakukan ini merupakan aksi lanjutan. Selain itu, dirinya juga menyebut bahwa buruknya infrastruktur pembangunan khususnya jalan yang ada di Taliabu itu dikarenakan Bupati Aliong Mus tidak serius mengurusinya. Atas dasar inilah SPARTA kembali turun ke jalan untuk mengawal persoalan yang ada.

“Katong Masyarakat Taliabu harus mengawal ketat pembangunan yang ada Taliabu ini, terutama infrastuktur jalan yang sudah dianggarankan melalui APBD tahun 2022-2023 oleh Dinas PUPR tetapi realisasinya tidak ada di lapangan,” tegasnya.

Setelah menyampaikan orasi kurang lebih 2 jam dan meminta untuk bertemu dengan Kepala Dinas PUPR, Suprayidno namun hal itu tidak terjadi, sehingga masa yang berjumlah sekitar 20 orang itu merobohkan pagar kantor dan juga beberapa fasilitas kantor seperti kaca jendela juga ikut dirasuki.

Adapun pont tuntutan yang disampaikan pada aksi ini, diantaranya, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu untuk segera menangkap Kadis PUPR Suprayidno, mendesak Kejari Pulau Taliabu untuk segara memeriksa Kepala Bappeda Taliabu, Syamsuddin Ode Maniwi, dan juga mendesak Kejari Taliabu untuk memeriksa Tim TAPD Pulau Taliabu.

Untuk diketahui, aksinya yang dilakukan SPARTA ini sebelumnya dilakukan di Kantor Bupati Pulau Taliabu, kemudian menuju Kantor Dinas PUPR dan selanjutnya aksi yang sama juga dilakukan di Kantor DPRD Pulau Taliabu. (EL/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!