TERNATE, PORTALMALUT.com – Buntut persoalan pencemaran lingkungan di Sungai Sagea dan Goa Bokimaruru di Halmahera Tengah (Malut) Maluku Utara (Malut), Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba didesak untuk segara evaluasi Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH), Fachrudin Tukuboya karena dianggap berpihak terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan tersebut.
Desakan ini disampaikan oleh Ketua Harian Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Maluku Utara, Mudasir Ishak kepada portalmalut.com Kamis (07/09/23).
“Kami mendesak Gubernur Abdul Gani Kasuba segara mencopot Kadis DLH Maluku Utara, Fachrudin Tukuboya yang begitu cepat berkesimpulan soal pencemaran Sungai Sagea bukan dari limbah operasi pertambangan,” tegasnya.
Menurutnya, ratusan tahun masyarakat bermukim di kawasan tersebut belum pernah ada kerjadian perubahan air sungai yang warnanya menjadi coklat, namun setelah masuknya beberapa perusahaan pertambangan yang melakukan aktivitas, peristiwa pencemaran lingkungan itu terjadi.
“DLH Malut terkesan membela perusahan dibanding masyarakat. Dia (Fachrudin) tidak cocok sebagai Kadis Lingkungan Hidup yang benar pro lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.
Dirinya meyesalkan sikap yang ditunjukkan oleh DLH Malut yang lebih mementingkan kepentingan perushaan ketimbang mencari solusi untuk pemulihan sungai yang tercemar. Karena Sungai Sagea yang saat ini berubah warna itu merupakan sumber mata pencarian bagi masyarakat setempat.
“Bukannya fokus pemulihan sungai yang menjadi objek masyarakat untuk mencari hidup, misalnya produk Sagu Tumang, Udang dan sebagainya yang menjadi sumber pendapatan masyarakat setempat selama ini, namun dia (Kadis) tara bafikir dampak yang dialami masyarakat ini,” tutupnya. **













