TERNATE, PORTALMALUT.com – Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara terkait kerusakan ekologi akibat aktivitas sejumlah perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Maluku Utara terjadi karena ada dugaan gratifikasi antara lembaga pemerintah dan pihak yang berkepentingan.
“WALHl menduga ada gratifikasi atas rusaknya ekologi di Maluku Utara,” kata Direktur WALHI, Faisal Ratuela saat seminar yang digelar di Hotel Ayu Lestari Ternate, Rabu (15/11/23).
Dalam seminar dengan judul kehancuran Pulau-Pulau kecil di Halmahera Tengah dan Pulau Obi itu WALHI juga menampilkan video dokumenter terkait bukti-bukti kerusakan ekologi saat melakukan riset di Pulau-pulau tersebut.
Faisal Ratuela juga mengungkapkan, melalui seminar ini pihaknya secara institusi akan bergerak berdasarkan mandat (keinginan) masyarakat. Olehnya itu dirinya bakalan merekomendasikan beberapa hal yang dinilai penting kepada Pemerintahan untuk ditindaklanjuti.
“Karena kami melihat seperti tidak ada aspek kehati-hatian yang didorong dalam Proyek Strategis Nasional (PSN),’ katanya.
“Berdasarkan hasil riset yang telah diseminarkan hari ini, dan secara tegas kami sampaikan harus ada upaya serius yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam menangani kondisi ekologi dan masyarakat yang terdampak,” sambung Faisal.
Lanjutnya, hasil reset yang dilakukan ini juga akan disampaikan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Selain itu pihaknya juga akan meminta KPK untuk mengaudit lembaga pemerintah yang menangani soal ekologi terkait dugaan gratifikasi yang diterima oleh lembaga resmi negara atas rusaknya ekologi di Maluku Utara.
“Melihat situasi ini sangat mungkin kalau tidak ada upaya ketat di ambang baku mutu, harus dikasi tinggi dan objek pengawasan dan penindakan harus dilakukan, maka peristiwa Buyat (pencemaran di Teluk Buyat) tidak hanya di Sulawesi Utara tapi juga akan terjadi di Maluku Utara,” tegasnya. **













