Pj Gubernur Tunjuk Plt Isi Jabatan Kadis PUPR dan Perkim Malut

Pj Gubernur Tunjuk Plt Isi Jabatan Kadis PUPR dan Perkim Malut

Pj. Gubernur Malut, Samsuddin A Kadir (Fot/Ist)

SOFIFI, PORTALMALUT.com – Setelah perintah Mendagri, KASN, dan BKN terkait pengembalian ratusan pejabat di Pemprov Malut ke jabatannya semula ditindaklanjuti Pj Gubernur Malut, Samsuddin A. Kadir, kini ada jabatan beberapa pimpinan OPD kekosongan.

Untuk itu, Pj Gubernur Samsuddin akhirnya menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk dua pimpinan OPD tersebut. Berdasrkan SK Gubernur Malut nomor: 800.1.3.3/SP-MU/01.8/2024, Kepala Bidang Cipta Karya (PUPR) Sofyan Kamarullah, jabat Plt Kadis PUPR Malut.

Sementara, Plt. Kepala Dinas Perkim, dijabat oleh Kepala Bidan Pengawasan (Disperkim), Abdul Kadir Usman berdasarkan surat keputusan Gubernur nomor Nomor 800.1.3.3/SP-MU/01.9/2024.

Hal ini debenakan oleh Plh. Kepala Badan Kepegawaian Daerh (BKD), Alex Tovano Rada, Ia mengatakan bahwa Pj. Gubernur telah menetapkan pelaksana tugas pada dua OPD tersebut.

“Pak Pj. Gubernur sudah tetapkan dua kepala bidang untuk memperoleh tugas tambahan sebagai pelaksana tugas,” kata Alex, Kamis (23/05/24). 

Disisi lain, Alex memastikan pemerintahan tetap berjalan normal meskipun dikendalikan oleh pelaksana tugas, sembari menunggu pejabat difinitif.

Untuk diketahui, dua jabatan tersebut sebelumnya telah diisi oleh pelaksana tugas lantaran terjadi kekosongan pasca operasi tangkap tangkap (OTT) KPK terhadap mantan Gubernur AGK. 

Kemudian, di masa Al Yasin Ali menjabat sebagai Plt. Gubernur, ia melakukan perombakan sehingga pelaksana tugas Dinas PUPR dijabat oleh Eka Dahliani yang merupakan pegawai Kementerian PUPR.

Sementara Yerry Pasilia yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang sekaligus Plt. Kadis PUPR dimutasi ke Dinas Perkim dan menjadi Pelaksana tugas. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!