HALBAR, PORTALMALUT.com – Proses pekerjaan lanjutan pembangunan Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara oleh CV. Dwi Jaya Lestari dengan nilai kontrak Rp. 1,9 miliar telah diselesaikan pada awal 2024 lalu, namun hingga saat ini upah pekerjaan (tukang) belum sepenuhnya dibayarkan oleh pihak kontraktor.
Darwin Laode, salah satu pekerja kepada media ini mengungkapkan, terhitung selama 6 bulan berjalan ini pihak kontraktor masih menggantung sisa upah pekerjaan yang mereka sudah sepakati sejak awal.
“Kami punya upah pekerjaan samua (total) Rp, 30 juta lebih, masih Rp, 15 juta dorang (mereka) belum kase,” ungkap Darwin, Senin (26/08/24).
Karena merasa ditipu oleh pihak kontraktor, Darwin mengancam akan membawa persoalan ini ke jalur hukum dengan membuat laporan Polisi atas dugaan tindak pidana penipuan.
“Jika pihak perusahan (kontraktor) tidak punya itikad baik untuk membayar upah kami, maka kami akan membuat laporan Polisi karena kami merasa ditipu,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Kantor Pertanahan Halbar, Anwar Usman saat di konfirmasi media ini menjelaskan bahwa, pihaknya sudah menyelesaikan semua pembayaran dengan pihak kontraktor dalam hal ini Cv. Dwi Jaya Lestari. Setelah proses pekerjaan selesai semua anggaran telah dicairkan 100 persen.
“Soal anggaran pekerjaan pihak kami sudah selesaikan semua dengan pihak perusahan Cv Dwi Jaya Lestari. Untuk itu, masalah upah kerja itu adalah urusan pekerja dengan perusahan yang merekrut mereka,” terangnya.
Sementara itu, Marselino (kontraktor) yang bertanggung jawab atas perkerjaan tersebut terkesan kabur dari upaya konfirmasi media, bahkan media ini mencoba mendatangi alamat kantor CV Dwi Jaya Lestari di Kelurahan Bastiong Ternate, Marselino pun tidak dapat ditemui. Hingga berita ini dimuat, Marselino belum bisa dihubungi. **













