Oleh: Yati Suharyati – Belakangan ini Provinsi Maluku Utara sering menghadapi potensi bencana hidrometeorologi basah yang muncul di akhir tahun. Berdasarkan prediksi cuaca BMKG, ancaman ini memerlukan perhatian serius, terutama di lokasi-lokasi rawan bencana yang tersebar di beberapa kabupaten/kota. Sepanjang bulan Desember, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mluku Utara mencatat ada 2 laporan bencana yang terjadi pasca hujan deras dan angin kencang yakni kecelakaan laut di perairan Halmahera Utara dan Kota Ternate.
Bencana bukan isu biasa, teranyar Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Maluku Utara memaparkan dampak cuaca ekstrem dan adanya deforestasi di Maluku Utara. Dalam paparan tersebut, Kemenkeu Maluku Utara membeberkan adanya peningkatan frekuensi bencana alam selama periode 2018 hingga 2023, khususnya banjir dan cuaca ekstrem (rri.co.id, 3/1/2025).
Maluku Utara Rawan Bencana
Daratan Maluku Utara berada di jalur cincin api (ring of fire) dan terbentuk oleh tumbukan tiga lempeng. Kondisi geografis ini yang menyebabkan Maluku Utara menjadi daerah rawan bencana. Data Badan Penangggulangan Bencana Daerah (BPBD) Malut, menyebutkan, daerah ini terancam bencana seperti gunung api, gempa bumi, abrasi air laut, gelombang pasang, dan banjir bandang. Juga, banjir lahar dingin, longsor, puting beliung, kebakaran hutan, tsunami, banjir rob, kekeringan dan konflik sosial.
Masyarakat perlu waspada terhadap ancaman gempa. Terutama Kota Ternate yang dibangun diatas badan gunung aktif Gamalama. Pulau ini semuanya rawan bencana . Ada tiga kerawanan sangat serius, yakni letusan Gamalama, banjir lahar dingin, longsor dan ancaman tsunami. Jika gunung meletus semua terkena dampak. Tidak ada tempat berlindung yang benar-benar aman baik dari debu, lava pijar, awan panas maupun banjir lahar dingin. Peristiwa banjir bandang Rua 2024 tidak lepas dari ancaman nyata erupsi gunung gamalama.
Selain faktor alam, bencana di Maluku Utara terjadi juga karena faktor industri. Masuknya industri nikel di kawasan Halamhera memperparah bencana di wilayah tersebut. Perusahaan terus membuka lahan untuk tambang nikel, sehingga menyebabkan fungsi alami hutan hilang. Banjir melumpuhkan dan mengisolasi banyak desa di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur. Berdasarkan kompilasi data media dan BPS, sejak 2019 hingga Juli 2024, tercatat sekitar 19 peristiwa banjir di wilayah Teluk Weda, Halmahera Tengah. Terbaru, pada 28 Juli 2024, banjir kembali melanda beberapa desa di Kecamatan Weda Tengah setelah hujan deras selama dua hari. Selain banjir, wilayah Halmahera juga rawan terhadap gunung api. Halmahera dilihat dari peta di kelilingi oleh gunung api.
Minim Mitigasi, Pemerintah Abai
Wilayah berisiko tinggi terlanda bencana alam sangat banyak. Di sisi lain, kesiapan pemerintah daerah melakukan langkah mitigasi relatif masih buruk. Lemahnya antisipasi bencana berpotensi besar mengancam keselamatan jiwa masrakyat, hingga kerugian ekonomi pun kian besar.
Pemerintah cenderung abai terhadap persoalan umat. Dari sisi pendanaan bencana, pemerintah daerah tidak melakukan pengajuan anggaran bencana. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat untuk Provinsi Maluku dan Maluku Utara (Malut) sejak tahun 2021 sampai tahun 2024, baik pemerintah kabupaten/kota dan Pemprov tidak pernah ada yang mendapat anggaran rehabilitasi rekonstruksi pascabencana.“Padahal daerah lain berlomba-lomba untuk membantu APBD dalam penanganan bencana, apalagi jika daerah cukup minim pembiayaan,” (m.antaranews.com, 17/8/2024).
Kelalaian lainnya dapat dilihat dari peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) yang sudah 7 tahun tak kunjung diperbaharui. Peta KRB milik Pemkot Ternate itu sudah kadaluwarsa sejak 2017. Padahal, bila acuan terbaru tersedia, dampak banjir bandang di Kelurahan Rua,Kecamatan Ternate Pulau bisa diminimalkan.
Terdapat pula satu jenis bencana yang benar-benar mengancam wilayah Maluku Utara, yakni bencana likuifaksi. Likuifaksi masuk pada wilayah Sofifi. Apalagi, rata-rata penduduk berada di pesisir pantai, ditambah lagi Sofifi dialiri sungai-sungai besar dan beberapa tumbuhan seperti sagu dan lainnya. Namun sayangnya riset likuifaksi Sofifi ini yang pernah dilakukan oleh join riset Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG), Universitas Muhammadiyah Malut, dan Universitas Sultan Khairun Ternate di Tahun 2020 tanpa dukungan burget pemerintah.
Juga perlu dipertanyakan mitigasi kebencanaan dampak letusan gunung Ibu Halmahera, banyak warga yang terjangkit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Pihak tim medis setidaknya sudah menangani lebih dari 1.000 warga yang mengalami ISPA akibat abu vulkanis Gunung Ibu.
Demi keuntungan semu, pemerintah tega membebani Pulau Halmahera dengan ratusan Ijin Usaha Pertambang (IUP). WALHI Maluku Utara mencatat, sebagai provinsi kepulauan, kawasan daratan Maluku Utara begitu kecil. Persentasenya 21% merupakan daratan sedangkan 79% kelilingi perairan atau lautan. Karena kecil, seharusnya pemerintah tidak membebani dengan menumpukkan beragam izin usaha, apalagi usaha yang notabene dapat menimbulkan daya rusak layaknya tambang.
Adanya fakta-fakta ini sejatinya menuntut setiap dari kita untuk tanggap bencana, terutama penguasa sebagai pengurus rakyat. Jika rakyat tidak paham terkait mitigasi bencana, maka itu tugas pemerintah (negara) untuk memberikan pemahaman penuh. Selama ini pendidikan mitigasi bencana tidak berjalan. Rakyat juga butuh difasilitasi dan diberi jaminan kesejahteraan jika harus direlokasi.
Kuatnya paradigma pembangunan sekuler kapitalistik menjadikan para penguasa tidak memiliki kepekaan dan serius dalam memimpin. Kebijakan yang diberikan hanya berputar pada persoalan teknis bukan fundamentalis. Alih-alih pemerintah sadar diri, justru seringkali menyalahkan rakyat. Realitasnya, analisis penyebab dan dampak beberapa bencana selalu menunjuk pada kebijakan penguasa. Contohnya kebijakan negara terkait pembakaran bahan bakar fosil, deforestasi, dan praktik industri yang tidak berkelanjutan. Kebijakan ini menciptakan perubahan iklim pada kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Jika bencana terjadi, intensitas dan curah hujan tinggi yang disalahkan, padahal semuanya hasil ulah tangan penguasa.
Dimensi Islam
Berbeda dengan paradigma sekularisme kapitalisme, Islam menetapkan bahwa fungsi kepemimpinan adalah sebagai ra’yin dan junnah, pengurus dan pelindung. Oleh karenanya, penguasa wajib mengerahkan segala daya untuk menyejahterakan umat dan menjauhkan mereka dari semua hal yang membinasakan. Bahkan bukan hanya untuk urusan di dunia, tetapi juga urusan akhirat rakyatnya.
Maka dalam konteks kebencanaan, Islam memandang para pemimpin Islam harus mengupayakan segala hal untuk mencegah bencana serta menghindarkan masyarakat dari resiko bencana. Islam telah memberikan konsep berkaitan kebijakan yang tidak boleh merusak lingkungan, Allah berfirman;
“Dan apabila dikatakan kepada mereka, ‘Janganlah berbuat kerusakandi bumi!’ Mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami justru orang-orangyang melakukan perbaikan.’” (QS Al-Baqarah: 11).
Juga firman-Nya, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS ar-Rum: 41).
Dalam melakukan pembangunan negara pemimpin harus memperhatikaan kebutuhan rakyat dan kelestarian lingkungan. Pembangunan dalam Islam tidak eksploitatif karena berdasarkan panduan Ilahi.
Mitigasi bencana akan terlaksana sempurna jika didukung pula oleh pendanaan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana, juga yang amat penting pembiayaan riset kebencanaan. Islam memiliki sumber pemasukan negara yang jelas dan sistem ekonomi Islam menawarkan banyak opsi pemasukan. Mulai dari anfal, ganimah, fai, khumus, kharaj, jizyah, harta kepemilikan umum, harta milik negara, harta ‘usyur, dharibah, khumus barang temuan dan barang tambang, harta yang tidak ada ahli warisnya, hingga harta zakat. Banyaknya pos pemasukan negara menjadikan negara mampu membiayai apa yang dibutuhkan rakyat.
Demikianlah keseriusan kepemimpinan Islam dalam melakukan mitigasi komprehensif sejak aspek hulu sehingga bisa mencegah terjadinya bencana dan meminimalkan jumlah korban. Mengatasi bencana perlu pencegahan dari akarnya. Inilah sistem yang layak kita terapkan.**













