HALSEL, PORTALMALUT.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Rustam Ode Nuru angkat bicara terkait polemik PT. Intim Mining Sentosa (IMS) yang berencana melakukan operasi di Pulau Obi namun ada penolakan keras dari masyarakat.
Politisi Golkar yang akrab di sapa Utam ini menegaskan bahwa, upaya PT IMS dengan melakukan proses Konsultasi Publik Rencana Induk Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM), mestinya harus melibatkan masyarakat Desa Fluk dan Bobo yang berada di wilayah lingkar tambang.
“Jadi mestinya konsultasi publik itu harus melibatkan semua unsur di dua desa itu. Mulai dari tokoh agama, pemuda, masyarakat maupun unsur pemerintahan di wilayah lingkar tambang,” katanya, Jumat (31/01/25).
“Saya tidak bermaksud untuk menghalangi investasi negara, sebab itu adalah perintah Undang-undang, tetapi paling tidak mekanisme eksploitasi, eksplorasi pertambangan itu juga harus di dudukan. Yang paling terpenting adalah transparansi, pembahasan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang harus di buka ke masyarakat,” sambungnya.
Utam juga menyampaikan secara tegas bahwa dirinya bersama 5 Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Pulau Obi, telah bersepakat untuk menolak kehadiran PT IMS menambang di Pulau Obi. Dirinya berharap agar setelah PT. Harita dan PT. Wanatiara yang saat ini beroperasi di Pulau Obi, tidak ada lagi perusahaan yang masuk untuk mengeksploitasi Pulau Obi.
“Kami tidak menginginkan lagi ada anak perusahan atau Sub kontrak lainnya masuk ke Kepulauan Obi,” tegasnya.
Sebelumnya, PT IMS telah melakukan konsultasi publik Rencana Induk PPM Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, dan Desa, Kamis (30/01). Namun dalam konsultasi ini, pihak perusahaan tidak menjelaskan dan juga membuka hasil AMDAL. **













