Bupati James Bermohon Layanan Tol Laut, Disperindag Halbar Justru Abaikan

Bupati James Bermohon Layanan Tol Laut, Disperindag Halbar Justru Abaikan

Pelabuhan Matui, Halmahera Barat (Fot/Ist)

HALBAR, PORTALMALUT.com – Belum lama ini, Bupati Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), James Uang mengeluarkan surat dengan nomor: 500.11.2/1727/2025 perihal permohonan layanan kontainer bersubsidi program Tol Laut yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI, Cq Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut di Jakarta.

Dalam surat tersebut, Bupati James menyampaikan bahwa, upaya menyikapi kebutuhan masyarakat dan kesulitan yang dihadapi pengusaha/pedagang barang sandang, pangan dan papan atau barang pokok dan barang penting yang sering terkendala pasokannya akibat keterbatasan kunjungan kapal, khususnya kapal barang yang melayani kebutuhan di Halbar, walaupun telah dibantu dengan program pemerintah melalui program Tol Laut.

“Sebagai informasi kapal milik PT. Temas Shipping telah melakukan bantuan layanan kapal dengan muatan kontainer non subsidi, akan tetapi kami masih sangat membutuhkan tambahan layanan muatan kontainer bersubsidi guna meringankan beban biaya transportasi dari dan ke, akibat terbatasnya kapal angkutan barang dengan kemasan kontainer yang melayani Kabupaten Halmahera Barat melalui pelabuhan Matui,” jelas Bupati dalam surat tersebut.

Surat yang dikeluarkan pada tanggal 12 Desember 2025 itu juga menjelaskan, sehubungan uraian tersebut diatas, atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat mengharapkan agar program subsidi yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat masih dialokasikan untuk melayani kebutuhan masyarakat baik melalui pelayanan langsung dengan kapal milik Pemerintah dan atau kapal milik Swasta.

Sementara itu, fakta di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya, pengusaha/pedagang di Halbar sampai saat ini belum bisa menggunakan layanan program Tol Laut dikarenakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) setempat belum menerbitkan dokumen Pakta Integritas bagi para pelaku usaha. Padahal dokumen tersebut adalah syarat administrasi bagi pelaku usaha untuk mengakses aplikasi SITOLAUT.

Sebelumnya, Koordinator Wilayah Maluku Utara, Pegiat Logistik Tol Laut, Ilyas Muhammad Zen juga sudah mendesak Disperindag Halbar agar segara menerbitkan dokumen Pakta Integritas kepada pelaku usaha, namun hal ini tidak digubris. Sikap abai yang dilakukan oleh Disperindag Halbar ini menyebabkan logistik tidak bisa masuk ke pelabuhan Matui lewat program strategis nasional Tol Laut.

Terpisah, Plt Kepala Disperindag Halmahera Barat, Zefanya Murary saat dikonfirmasi perihal tersebut tidak merespons upaya yang dilakukan oleh wartawan. Hingga berita ini diterbitkan, Plt Kadis Zefanya masih memilih diam. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!