Diduga Mangkrak, APH Didesak Usut Proyek Inisiatif Presiden Rp22 Miliar di Sula

Diduga Mangkrak, APH Didesak Usut Proyek Inisiatif Presiden Rp22 Miliar di Sula

Gambar Ilustrasi

KEPSUL, PORTALMALUT.com – Forum Mahasiswa Pasca Sarjana (Formapas) Maluku Utara mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut sejumlah proyek rehabilitasi dan renovasi madrasah melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di wilayah II Maluku Utara, di Kabupaten Sula.

Program PHTC merupakan inisiatif strategis dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat peningkatan kualitas di berbagai sektor vital guna mencapai visi Indonesia Emas. Program ini berfokus pada hasil cepat (quick wins), salah satunya di sektor pendidikan.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 tersebut diketahui dikerjakan oleh PT Wirabaya Nusantara Permai, dengan nilai anggaran Rp22,399 miliar.

Sekretaris Umum PP Formapas Malut, Usman Mansur, menegaskan aparat seperti Kepolisian melalui unit Tipikor, Kejaksaan hingga KPK harus segera melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Ia juga secara tegas meminta agar aparat memeriksa pihak kontraktor, yakni PT Wirabaya Nusantara Permai, terkait pelaksanaan pekerjaan di lapangan, mulai dari progres fisik, penggunaan anggaran, hingga kesesuaian dengan kontrak kerja.

“Kontraktor harus diperiksa secara detail, dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran. Jika ada indikasi penyimpangan, harus diusut tuntas,” tegas Usman Kepada media Jumat (10/04/26).

Tak hanya itu, Usman juga mendorong agar perusahaan tersebut dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) apabila terbukti melakukan pelanggaran atau wanprestasi dalam pelaksanaan proyek.

“Jika terbukti tidak profesional atau melanggar ketentuan, maka perusahaan wajib diblacklist agar tidak lagi mendapatkan proyek pemerintah di masa mendatang,” tambahnya.

Selain aparat penegak hukum, ia juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit ulang terhadap laporan akhir proyek yang mencakup 13 madrasah di Kabupaten Kepulauan Sula ini.

Menurutnya, berdasarkan temuan di lapangan, terdapat dugaan pekerjaan yang tidak sesuai perencanaan. Salah satunya terjadi di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara.

“Anggaran di salah satu titik mencapai sekitar Rp3 miliar, namun hingga kini pekerjaan diduga belum selesai,” ungkap usman

Selain itu, persoalan serius juga muncul terkait hak pekerja dan pembayaran material proyek Di MTs Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan.

Terdapat tunggakan upah kerja sebesar Rp25 juta, biaya pemasangan pintu dan jendela Rp56 juta yang belum dibayarkan, serta pembayaran material semen senilai Rp25.980.000 yang baru dibayar Rp10.700.000, sehingga masih tersisa Rp15.280.000.

Berikut daftar 13 madrasah penerima dana PHTC di Kabupaten Kepulauan Sula:

MIS Nurul Bahri Desa Pohea – Rp2.147.327.213,46

MI Almunawar Desa Falabisahaya – Rp1.322.689.019,27

MTs Negeri I Sanana – Rp2.994.686.277,17

MTs Negeri Nurul Bahri Desa Pohea – Rp1.562.597.269,26

MTs Rahmatullah Desa Kou – Rp2.246.499.572,11

MTs Almaruf Desa Ona – Rp.882.593.002,37

MTs Al-Fatah Desa Fat Iba – Rp822.593.022,37

MTs Babussalam Desa Waiboga – Rp1.514.952.520,03

MA Alkhairat Desa Falabisahaya – Rp1.996.921.855,63

MA Desa Waisakai – Rp2.482.042.056,01

MA Mujahidin Desa Wainib – Rp1.105.454.904,30

MA Ma’arif NU Desa Wailau – Rp2.112.209.384,55

MTs Desa Buya – Rp2.239.046.521,04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!