KEPSUL, PORTALMALUT.com – Jumlah kuota calon jamaah haji tahun 2026 di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Jika pada 2025 mencapai 105 orang, tahun ini hanya dapat kuota 22 orang, namun yang siap berangkat hanya 16 orang.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Sula, H. Abdullah Jatima, saat diwawancarai awak media, Kamis (16/04/26) mengungkapkan bahwa kuota awal yang diterima daerah sebanyak 22 orang. Namun setelah dilakukan verifikasi data, jumlah tersebut berkurang.
“Kuota pusat di Kabupaten Sula sebanyak 22 orang. Setelah dicek, terdapat 5 jamaah meninggal dunia dan 1 orang menunda keberangkatan karena sakit. Jadi yang bisa berangkat hanya 16 orang,” bebernya.
H. Abdullah menjelaskan, kebijakan terbaru terkait pengisian kuota jamaah haji kini menjadi kewenangan pemerintah provinsi, dalam hal ini Provinsi Maluku Utara.
Dengan demikian, jika terdapat jamaah yang batal berangkat karena meninggal dunia atau sakit, maka kuota tersebut akan dialihkan ke kabupaten lain sesuai nomor antrean.
“Ini karena kuota dari provinsi. Jika ada yang meninggal atau sakit, maka akan diisi oleh kabupaten lain berdasarkan nomor antrean,” jelasnya.
Meski kuota terbatas, Abdullah memastikan seluruh jamaah haji asal Kabupaten Sula yang akan berangkat tahun ini telah siap secara administrasi maupun teknis.
“Sebanyak 16 jamaah haji itu sudah siap. Paspor, Visa, Manasik, dan seluruh persyaratan lainnya sudah selesai. Tinggal menunggu keberangkatan,” katanya.
Bahkan ia mengungkapkan jumlah calon jamaah haji asal Kabupaten Kepulauan Sula yang masuk dalam daftar tunggu saat ini mencapai sekitar 1.600 orang. **













