Oknum PPPK di Halsel Digerebek Suami saat Bersama Pria Lain

Oknum PPPK di Halsel Digerebek Suami saat Bersama Pria Lain

Gambar Ilustrasi

‎HALSEL, PORTALMALUT.com –  Seorang istri berprofesi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), staf di Kantor Camat Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) berinisial SI diduga menjalin hubungan asmara dengan pria lain. Hal ini terungkap setelah suaminya menggerebek oknum pegawai tersebut bersama seorang pria yang berinisial ML yang diduga selingkuhannya di sebuah kamar kos, pada Senin (20/04/26).

Kepada media, suami SI yang berinisial RR mengungkapkan bahwa, kejadian bermula ketika anak mereka mengadu bahwa ibunya sedang berduaan dengan seorang pria di sebuah kamar indekos milik mantan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba (AGK) di Desa Babang yang berdekatan dengan kantor Polsek Bacan Timur.

Setelah mendengar aduan dari si anak, RR langsung bergegas menuju ke lokasi. Tiba di lokasi, RR sempat meminta ke salah satu anggota yang sedang bertugas di Polsek untuk membantunya melakukan penggerebekan. Setelah digerebek, RR mendapati istrinya bersama ML tengah berduaan di dalam kamar kos tersebut.

RR bahkan menuding keduanya telah berzina, padahal pria yang diduga selingkuhannya SI itu juga masi berstatus suami orang. Kasus ini sempat menjadi perhatian warga setempat.

Atas kejadian tersebut, RR meminta kepada Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba melalui Badan Kepegawaian Daerah untuk segera mengambil langkah tegas terhadap istrinya yang berprofesi sebagai PPPK itu, karena menurutnya, yang dilakukan oleh istrinya itu sudah melanggar aturan dan juga mencederai nama baik pegawai.‎

“Kejadian istri saya (SI) selingkuh dan berzina dengan laki-laki (ML) yang tertangkap tangan, bukan baru pertama kalinya. Perbuatan keduanya sudah berjalan sekitar 6 bulan, kali ini saya memohon kepada bupati agar secepatnya mencopot istrinya,” pinta RR dengan nada kesal.

Terpisah, Kepala Kantor Kecamatan Bacan Timur, Niar Barakati saat dikonfirmasi terkait kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan bawahannya itu mengaku telah menindaklanjutinya dengan memanggil SI untuk dimintai keterangan atas kejadian tersebut.‎

‎”Peristiwa (perselingkuhan) itu benar, dan saya selaku pimpinan, saya telah memanggil oknum staf (SI) untuk diminta keterangan langsung atas kejadian itu,” kata Camat.

Lanjut Camat juga menyampaikan bahwa, saat ini pihaknya sedang melakukan upaya mediasi untuk kedua pasangan suami istri tersebut. Meski demikian, jika tidak ada kepastian dari keduanya maka akan dilakukan proses lebih lanjut.

“Kami juga akan memanggil suami pelaku untuk memediasi, dari kedua pasangan sah itu. Jika nanti hasilnya tidak memuaskan dan dianggap perlu, maka kami akan menyurati pak bupati atau pihak kepegawaian untuk memberikan sanksi etik kepada oknum tersebut,” tegasnya. **‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!