AMP-TOGAMALOKA Sodorkan 5 Point Rekomendasi Untuk PT NHM

AMP-TOGAMALOKA Sodorkan 5 Point Rekomendasi Untuk PT NHM

Pengurus AMP-TOGAMALOKA, bersama Akademisi Unkhair saat menyerahkan rekomendasi ke pihak NHM (Fot/Che)

TERNATE, PORTALMALUT.com – Pengurus Besar Asosiasi Mahasiswa Pelajar Tobelo, Galela, Malifut, Morotai, Loloda, Kao (AMP-TOGOMALOKA) Provinsi Maluku Utara (Malut) secara resmi membuat beberapa point rekomendasi untuk PT NHM terkait sejumlah persoalan yang ada di wailyah lingkar tabang tersebut.

Rekomendasi ini diserahkan usai AMP-TOGAMALOKA menggelar dialog publik dengan tema “PT NHM dan Percepatan Pembangunan Daerah” yang berlangsung di Cafe Sabeba Kota Ternate, Jumat (10/11/23) malam tadi, yang dihadiri langsung oleh perwakilan NHM dan Akademisi Unkhair sebagai narasumber, hadir juga sejumlah OKP yang ada di Kota Ternate.

Isi dari rekomendasi itu diantaranya adalah, 1. NHM harus melakukan kerja sama dengan Universitas lokal dan nasional untuk program lanjut studi (magister) untuk masyarakat lingkar tambang (Halut) dan Morotai. 2. Proyeksikan pembangunan dan pengembangan pariwisata berbasis lokal. 3. Bangun BLK di wilayah Halmahera Utara. 4. Membuka program studi lingkungan di Universitas yang ada di Halmahera Utara. 5. Berikan perlindungan, kesehatan dan keselamatan kerja (K3) serta perlindungan hukum bagi buruh NHM.

Ketua Umum AMP-TOGAMALOKA, M. Irham menjelaskan, dari 5 point rekomendasi yang mereka sodorkan kepada PT NHM tersebut, pihaknya merasa yakin akan berdampak positif terhadap warga yang ada di Halamahera Utara dan khususnya masyarakat lingkar tambang.

“Insya Allah berdampak baik bagi warga Halmahera Utara dan Masyarakat lingkar tambang. Semoga pihak NHM dan Pemerintah Daerah Halmahera Utara dapat bersinergi dengan baik untuk merealisasikan rekomendasi yang telah diberikan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Menager Bidang Sosial Performance PT NHM, Irwan Malaka yang mewakili perusahan dalam dialog tersebut menyampaikan, rekomendasi itu telah diterimanya. Selain itu, isi dari rekomendasi tersebut juga sesuai dengan program Pengembagan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang ada di perusahaan.

“Saya optimis, rekomendasi tersebut bisa direalisasikan karena sudah sesuai dengan konsep PPM yang sudah termuat pada dokumen rencana induk PPM dan kebijakan perusahaan dalam penciptaan kaidah pertambangan yang baik (Good Minning Practice),” jelasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!