Bawaslu RI Didesak Berhentikan Sejumlah Anggota Timsel di Malut

Bawaslu RI Didesak Berhentikan Sejumlah Anggota Timsel di Malut

Mantan Ketua PMII Cabang Ternate, 2021-2022, dan juga alumni SKPP Malut, Alifian M. Ali

TERNATE, PORTALMALUT.com – Badan Pengawasan Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) kembali didesak untuk melakukan evaluasi kepada sejumlah anggota Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Kabupaten dan kota yang ada di wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut).

Desakan ini disampaikan oleh Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Malut, Alfian M. Ali yang dengan tegas menyebut saat ini terdapat sejumlah anggota Timsel Kabupaten/kota di Malut yang ditunjuk oleh Bawaslu RI telah dianggap tidak memiliki integritas dan juga tidak independen dan menjalankan tugasnya.

“Kami mendesak kepada Bwaslu RI untuk memberhentikan tiga anggota Timsel Maluku Utara, yakni Dr. Jerizal Petrus, S.Th,.M.Pd dan Lilian Apituley, S.Pi., M.Hum dari Timsel zona I dan juga Awaludin dari Timsel zona II. Karena dianggap tidak independen,” katanya.

Mantan Ketua PMII Cabang Ternate 2021-2022 ini kembali menegaskan, jika desakan yang disampaikan ini tidak ditindak lanjut oleh Bawaslu RI maka pihaknya akan menyerukan publik Maluku Utara untuk tidak menaruh kepercayaan kepada Bawaslu dan juga Timsel yang telah dibentuk itu.

“Karena kami meragukan independensi dari Bawaslu Malut dan Timsel Kabupaten/kota saat ini,” tegasnya.

Alfian juga mengungkapkan bahwa publik Maluku Utara beberapa waktu terakhir ini telah dihebohkan dengan adanya informasi yang beredar luas melalui pemberitaan media, dimana salah satu anggota Bawaslu Maluku Utara membuat WhatsApp Grup dengan tujuan komunikasi bersifat arahan yang di dalamnya terdapat pengurus partai politik dari PDI Perjungan.

“Jika Bawaslu RI tidak memberhentikan Timsel Kabupaten/kota di Mauku Utara maka patut diduga Bawaslu RI juga masuk dalam skenario ini,” tutupnya. (PortalMalut)

Penulis: TimEditor: PortalMalut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!