Bekuk 3 DPO, KNPI Kepsul Ajak Masyarkat Dukung Polres Sula

Bekuk 3 Dari 4 Pelaku DPO, KNPI Kepsul Ajak Masyarkat Dukung Kerja Kepolisian

Ketua DPD KNPI Kepulauan Sula, Samsul Agus Banapon (foto/ist)

KEPSUL, PORTALMALUT.com – Setalah melarikan diri dari tahanan Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Malut beberapa waktu lalu, 3 dari 4 tahanan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian setempat berhasil di bekuk kembali, dan tersisa 1 orang yang masi dalam pencarian aparat.

Ketua DPD KNPI Kepsul, Samsul Agus Banapon kepada sejumlah media mengatakan, pihaknya mengajak pemuda dan masyarakat Sula untuk mendukung kerja-kerja aparat Kepolisan dalam pengejaran 1 orang DPO yang belum ditemukan tersebut.

“Dari 4 orang DPO, baru ditemukan 3 orang dalam waktu tiga hari ini. Saya mengajak seluruh masyarakat agar kita sama-sama memberikan Do’a dan dukungan kepada pihak Polres Kepulauan Sula agar terus memburu 1 DPO yang saat ini masih melarikan diri,” kata Samsul, Sabtu (05/11/22).

Baca Juga;  Tiba di Spanyol, Bupati Sula Langsung Bertemu CEPESCA Bicarakan Kerjasama

Ketiga tahanan yang berhasil dibekuk kembali itu adalah, Sahrul Ipa dengan kasus Pencurian, dan Julfan Golam dengan kasus Persetubuhan Anak, serta Nai Nana dengan kasus Pencurian. Sementara satu terhanan yang masi diburu tersebut merupakan tersangka kasus Pembunuhan satu keluarga di Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara, yakni Gabriel Ola.

“Kepada seluruh pemuda dan masyarakat Kepulauan Sula agar kita bersama-sama membantu Polres Kepsul, jika melihat DPO tersebut, segera memanggil Polisi untuk diamankan,” harapannya.

Ules Banapon juga menambahkan, bahwa dirinya mewakili pemuda dan masyarakat di Kepsul akan terus memberikan dukungan penuh kepada Kapolres dan jajarannya di wilayah Sula, untuk terus semangat dalam bertugas, khususnya dalam pencarian satu DPO yang tersisa dan masih melarikan diri di wilayah Kepulauan Sula.

Alumni HMI Cabang Ternate itu juga secara pribadi dan organisasi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Kepulauan Sula yang dianggap telah sukses dalam waktu tiga hari berhasil membekuk kembali ketiga DPO yang sempat melarikan diri.

“Polres Kepulauan Sula sangat luar biasa, semoga secepatnya dapat membekuk kembali satu DPO pembunuhan di Desa Fala, Kecamatan Mangoli Utara itu,” tutupnya. (red/PortalMalut)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!