HALUT, PORTALMALUT.com– Bupati Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Piet Hein Babua bersama Sekertaris Jendral (Sekjen) Kementerian Sosial RI, Robben Rico melaksanakan penandatanganan perjanjian pinjam pakai barang milik daerah dan barang milik universitas untuk kegiatan Sekolah Rakyat.
Penandatanganan ini dilaksanakan di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, jalan Salemba Raya nomor 28 Jakarta Pusat pada Kamis (10/07/25).
Usai melaksanakan penandatanganan, Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua menyampaikan bahwa, sinergitas dan kolaborasi akan terus ditingkatkan demi untuk membangun Kabupaten Halmahera Utara.
“Semua demi satu tujuan untuk menghadirkan ruang belajar alternatif bagi mereka yang tidak tersentuh sistem, namun tidak boleh dibiarkan tertinggal,” ungkap Bupati Piet.
Bupati mengakhiri penyampaiannya berharap jika dari kolaborasi ini akan lahir solusi untuk Halmahera Utara yang cerdas dan setara. **













