Gandeng Pemda, Bawaslu Halsel Gelar Deklarasi Netralitas di Zona Obi

Gandeng Pemda, Bawaslu Halsel Gelar Deklarasi Netralitas di Zona Obi

Ketua Bawaslu dan Pjs Bupati Halsel dalam acara deklarasi di zona Obi (Fot/Ist)

HALSEL, PORTALMALUT.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) bersama Pemerintah Daerah Halsel menggelar deklarasi netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa di zona IV kawasan Pualu Obi. Hal ini dilakukan demi menjaga netralitas dan profesionalisme ASN dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Royal Resto Obi, Kamis (17/10/24).

Deklarasi ini dihadiri langsung oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Halsel, Kadri La Etje dan didampingi sejumlah pejabat tinggi di lingkup Pemda yakni, Kadis PUPUR, Idham Pora, Kadis Kesehatan, Aisyah Hasyim, Kadis Sosial, Sofyan Tomadehe, Kepala Inspektorat, Ilham Abubakar, Kabag Kesra, Yudi Eka Prasetyo, Camat Obi, Ali La Zakaria, Kapolsek Obi, IPTU Verisal Adi Poratomo, serta para kepala-kepala desa, kepala Puskesmas, dan kepala Sekolah.

Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar dalam sambutnya menegaskan, pentingnya agar menjaga netralitas ASN dan para kepala desa selama masa Pilkada 2024 ini berlangsung. “Deklarasi ini adalah bagian dari komitmen Bawaslu dalam mengawal proses Pilkada yang bersih dan adil. Kami sudah mengambil langkah-langkah pencegahan, termasuk himbauan terkait netralitas ASN dan perangkat desa di 249 desa di seluruh Halmahera Selatan,” tegasnya.

Rais juga menjelaskan bahwa Halsel saat ini menempati peringkat ke-7 kasus pelanggaran netralitas ASN di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, dirinya mengingatkan tentang pentingnya mematuhi undang-undang dan aturan yang berlaku agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat merusak integritas Pilkada. “Jika terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberikan kepada ASN maupun kepala desa yang tidak netral,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pjs Bupati Halsel, Kadri La Etje mengajak seluruh ASN di lingkup Pemkab Halsel untuk menjunjung tinggi prinsip netralitas. “Saya meminta kepada seluruh ASN agar tidak terjebak dalam politik praktis. Netralitas ASN adalah kunci terciptanya kedamaian dan persaudaraan dalam Pilkada, yang kita harapkan berjalan damai dan sukses,” kata Kadri.

Kadri juga menegaskan bahwa netralitas ASN merupakan amanah undang-undang, dan setiap ASN harus berada di jalur birokrasi yang netral, tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis. Sebagai Pjs Bupati, ia berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN demi menciptakan Pilkada yang damai dan berintegritas di Halmahera Selatan.

Untuk diketahui, acara ini diakhiri dengan penandatanganan naskah deklarasi netralitas ASN oleh para peserta dari Zona Obi, sebagai simbol komitmen bersama untuk menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada 2024 di Halsel. Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memastikan Pilkada berjalan secara demokratis, dengan keterlibatan ASN dan aparat desa yang netral, demi masa depan Halsel yang lebih baik. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!