SOFIFI, PORTALMALUT.com – Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba kembali melantik Saifuddin Djuba sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Malut berdasarkan SK Nomor : 821.2.22/KEP/ADM/45.1/2023 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dilingkup Pemprov Malut, yang dilakukan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Samsuddin A. Kadir di Aula Nuku Kantor Gubernur, Sofifi, Selasa (01/08/23).
Saifuddin Djuba yang sebelumnya Kepala Dinas PUPR dimutasi sebagai Kepala Disnakertrans dan kemudian akhirnya di nonjobkan ke Analis Data dan Informasi pada Biro Administrasi Pembangunan Setda Malut yang sempat menjadi polemik hingga Komisi Aperatur Sipil Negara (KASN) memerintahkan untuk dikembalikan ke jabatan semula atau setara.
Usai mengikuti prosesi pelantikan tersebut, Saifuddin Djuba kepada sejumlah media menjelaskan, berdasarkan keputusan KASN perihal dirinya harus dikembalikan namun ia lebih memilih untuk mengisi jabatan Kepala Dispora ketimbang harus kembali sebagai Kepala Dinas PUPR Malut.
“Saya yang minta, taru saja di Dispora. Tidak usah di PUPR, saya kembali ini karena ikut aturan saja, karena saya harus dikembalikan ke PUPR. Tetapi saya rasa itu tidak penting, intinya tujuan kita adalah kerja dimana saja boleh,” jelasnya.
Menurutnya, keputusan yang diambil ini hanya semata untuk menjalankan perintah KASN. Oleh karena itu, dirinya menyebut, sesuai aturan sehingga dirinya harus penuhi.
“Disporan ini saya rasa lebih nyaman, saya siap bekerja. Kebutulan saya juga hobi soal olahraga. Ya waktu kita ini cukup singkat, mari kita bekerja, posisi itu hanya titipan. Saya harapkan kita semua kerja,” pintanya. (SMG/PortalMalut)













