Kasus KDRT Kades Orimakurunga, Akademisi Minta Pj Bupati Halsel Bertindak

Kasus KDRT Kades Orimakurunga, Akademisi Minta Pj Bupati Halsel Bertindak

M. Kasim Faisal, M.Pd (Fot/Chiko)

HALSEL, PORTALMALUT.com – Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Alkhairaat Halmahera Selatan (Halsel), Muhammad Kasim Faisal, M.Pd mendesak Pj. Bupati Halsel Kadri Laetje untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Kepala Desa Orimakuruga, Kecamatan Kayoa Selatan yang saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

M. Kasim Faisal, mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran besar terkait moralitas dan integritas Kepala Desa yang tengah berhadapan dengan proses hukum, sementara masih menjabat sebagai aparatur pemerintah desa.

“Sebagai kepala desa yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat, dia kini justru sebagai tersangka dalam kasus yang sangat serius. Kami mendesak Pj. Bupati Halsel untuk segera menonaktifkan yang bersangkutan demi menjaga marwah pemerintah dan memastikan proses hukum berjalan dengan baik,” katanya, Kamis (14/11/24).

Lebih lanjut M. Kasim juga menjelaskan bahwa, penetapan tersangka Rusdi Sidik berdasarkan surat keterangan dimulainya perintah penyidikan oleh Kepolisian Reskrim, Polres Halmahera Selatan Nomor : SPDP/74.a/XI/2024/SATRESKRIM/POLRES atas dugaan kasus  KDRT terhadap Isteri sah.

“Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat posisi RS  sebagai pemimpin di tingkat desa yang seharusnya memberikan contoh teladan dalam kehidupan sosial masyarakat,” katanya.

Untuk itu dirinya menilai bahwa, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan harusnya segera bertindak untuk mencegah munculnya spekulasi negatif dan memberikan kejelasan hukum terkait status RS, dan juga mengingatkan bahwa penanganan kasus ini akan mempengaruhi citra pemerintah daerah di mata publik.

“Tidak ada ruang untuk toleransi terhadap tindak kekerasan dalam rumah tangga, terlebih ketika yang terlibat adalah seorang pejabat publik. Penonaktifan sementara adalah langkah yang perlu diambil untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat,” teganya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!