HALSEL, PORTALMALUT.com – Penyelesaian kasus dugaan tidak pidana korupsi di Bank Pengkreditan Rakyat Saruma (BPRS) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terus menyita perhatian. Pasalnya, dugaan penyalahgunaan dan pencucian dana penyertaan modal pada BPRS itu telah merugikan keuangan negara sebesar Rp, 15 miliar.
Kasus yang menyeret sejumlah pejabat internal BPRS dan juga beberapa oknum pejabat di lingkup Pemda Halsel ini mencuat setelah Kejaksaan Negeri (Kajari) Halsel menindaklanjuti pada tahun 2022 silam.
Merespons hal tersebut, Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) Halsel menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kejari Halsel, Jumat (20/12/24) untuk mempertanyakan terkait terlambatnya penyelesaian kasus yang hingga saat ini masi belum ada tersangkanya. Dalam unjuk rasa ini FPAK mendesak Kejari untuk segera menetapkan tersangka dalam Skandal pencucian uang BPRS tersebut.
Kordinator aksi Muhammad Saifuddin dalam orasinya menyampaikan bahwa, Penyidik di Kejaksaan Negeri Halsel terkesan lambat dan sengaja menggantung penyelesaian kasus BPRS Halsel. Padahal oknum-oknum yang diduga ikut terlibat telah dipanggil dan diperiksa.
“Kejaksaan Negeri Halsel terkesan main-main dalam penyesalesain skandal BPRS, padahal kasus sudah lama dan sangat menyita perhatian publik Halsel,” terangnya.
Di waktu yang sama orator lainya, Ambrul Doturu juga ikut menyuarakan desakan kepada Kejari Halsel agar tidak bermain mata dengan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus BPRS tersebut.
“Saya sampaikan kepada Kapala Kejaksaan Negeri (Halsel) agar tidak berkompromi dengan para oknum-oknum dan menghambat penuntasan kasus BPRS, kami berharap Kejari untuk segera menetapkan Saiful Turuy, Aswin Adam, Ichwan Rahmat, Sofyan Abas, Ruslan Mochtar, dan Muhlis Sangaji, Hingga Leni Lantaran sebagai tersangka,” tegasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Halsel sudah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama BPRS Ichwan Rahmat, Komisaris Utama Sofyan Abas, anggota Direksi Rustam Mochtar, anggota Komisaris Muhlis Sangaji, hingga Leni Lantaran sebagai pihak debitor. Sementara dari Pemda Halsel, Kejari juga telah memeriksa Sekda Saiful Turuy dan Kepala BPKAD Aswin Adam.
Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) Halsel mengancam akan terus melakukan aksi protes hingga Kejari benar-benar serius untuk menuntaskan kasus tersebut. Usai menyampaikan orasi, masa aksi membubarkan diri dan berjanji akan kembali lagi pada minggu depan. **













