HALSEL, PORTALMALUT.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara telah resmi menetapkan unsur pimpinan yang diketuai oleh Hj. Salma Hi. Samad (PKS), wakil ketua I, Muslim Rakib (PKB), dan wakil ketua II, Fadila Mahmud (Nasdem).
Penetapan pimpinan DPRD Halsel ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-11 masa persidangan III, tentang pengumuman dan penetepan calon pimpinan DPRD definitif Kabupaten Halmahera Selatan yang dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor: 188.4/01/DPRD-HS/2024 tentang penetapan pimpinan DPRD Halsel masa bhakti 2024-2029.
Wakil ketua sementara DPRD Halsel, Safri Talib usai paripurna menyampaikan bahwa, ada dua agenda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut, pertama pengumuman penetapan calon pimpinan DPRD dan pengumuman pembentukan komposisi fraksi.
“Paripurna hari ini ada dua agenda yang di bahas, pertama pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD definitif masa jabatan 2024-2029, dan pembentukan komposisi dan keanggotaan fraksi DPRD Halsel,” jelas Safri, Kamis (12/12/24).
Safri juga menyampaikan bahwa penetapan pimpinan DPRD definitif yang dilakukan ini telah berpedoman pada mekanisme dan ketentuan yang telah dituangkan dalam keputusan DPRD.
“Selanjutnya pimpinan sementara akan menyurat bersifat permohonan ke bupati untuk mengusulkan ke gubernur dalam rangka penerbitan SK ketua, wakil ketua I dan wakil ketua II,” ucapnya.
Lanjutnya, sambil menunggu proses SK diterbitkan baru pihaknya akan membuat persiapan pelantikan. Jika penerbitan SK itu dipercepat pada bulan Desember 2024, maka pelantikannya akan dilakukan di bulan Desember juga. Namun jika penerbitan SK pada Januari mendatang, maka pelantikan juga akan dilaksanakan pada Januari 2025.
“Meski begitu, DPRD tetap menjadwalkan pelantikan pimpinan definitif di bulan Desember, karena untuk mengantisipasi jika penerbitan SK pekan ini,” tutupnya. **













