TERNATE, PORTALMALUT.com – Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa Limbo, di Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut) yang dikerjakan tahun 2019 lalu, hingga saat ini tidak bisa difungsikan karena gagal konstruksi. Gagalnya SPAM Limbo ini, setelah dilakukan kajian oleh pihak berkompeten, ditemukan adanya putus pipa bawah laut akibat tersapu arus cukup kuat di Selat Limbo.
Hal ini juga diperkuat dengan hasil telaah tim Kementerian PUPR, tentang isu strategis serta permasalahan yang terjadi di lokasi usulan kegiatan optimalisasi SPAM Limbo tahun 2023 yang ditandatangani Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Air Minum Satker Pelaksana Prasarana Permukiman, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Maluku Utara, Sitti Halija Efendi, ST, tertanggal 15 Mei 2023. Pada poin satu terkait unit produksi disebutkan, IPA eksisting tidak dimanfaatkan sesuai fungsinya.
Selain itu, tidak ada pemeliharaan lanjutan, sehingga terjadi longsor pada bagian sisi kanan bangunan IPA. Yang tentu membutuhkan pekerjaan perbaikan dan pemasangan talud. Kemudian, terkait distribusi menerangkan, pipa bawah laut dari Beringin ke Pulau Limbo, mengalami putus, akibat kuatnya arus laut. Sehingga diperlukan adanya pemasangan pipa baru, yang jalurnya telah ditentukan dari hasil kajian teknis jaringan perpipaan bawah laut di Selat Pulau Limbo.
Putusnya pipa bawah laut ini, setelah ditelusuri, ditemukan data berupa potongan video berdurasi lebih kurang 8 menit, memperlihatan aktivitas pemasangan pipa dan beton pemberat di dasar laut oleh penyelam. Dari data video ini terlihat, seorang penyelam sanggup mengangkat dan memindahkan beton pemberat pipa dari jarak yang satu ke jarak yang lainnya. Padahal, merujuk dokumen spesifikasi teknis untuk optimalisasi SPAM Limbo yang sudah ditandatangani PPK Air Minum 15 Mei 2023 lalu, meski tidak tertuju pada item spesifikasi pekerjaan tahun 2019 lalu, paling tidak menjadi acuan umum gambaran konstruksi pemasangan pipa dan beton pemberat bawah laut. Apalagi, sudah diketahui, lokasi bawah laut Selat Limbo terkenal dengan arus laut cukup kuat.
Dengan kata lain, beton pemberat yang dipasangkan pada pipa terlampau kecil dan ringan. Sehingga seorang penyelam pun bisa dengan mudah mengangkat dan memindahkannya. Padahal merujuk dokumen spesifikasi teknis konstruksi, mestinya beton pemberat pipa (beton precash) dicetak dengan mutu K350, dengan bobot 1.559 kg/pasang, dan menggunakan semen tipe V (bangunan dalam air), yang dicetak berdasarkan petunjuk dan gambar desain.
Dari data ini bisa dianalisa, jika satu pasang beton saja berbobot 1.559, maka dua pasang beton pemberat, bobotnya bisa mencapai 3.118, atau tiga ton lebih. Dengan demikian, seorang penyelam, tidak akan mungkin mengangkat beban beton berbobot 3 ton meski di dalam air seperti terlihat dalam gambar (video). Dan semestinya pula menggunakan parasut pengambang. Barulah bisa mendorong dan memindahkan.
Mencermati hal ini, Ketua Pemuda Solidaritas Merah Putih Provinsi Maluku Utara (PSMP Malut), Mudasir Ishak, menilai, bahwa konstruksi pemasangan pipa dan pemberat bawah laut tersebut gagal total, atau gagal konstruksi. Karena terbukti, hanya bertahan lebih kurang 7 bulan, pipa-pipa tersebut tersapu arus dan hilang entah ke mana. Akibatnya, proyek SPAM yang dibangun gagal beroperasi hingga saat ini.
“Ini adalah kejahatan konstruksi yang luar biasa. Gagal konstruksi ini juga akibat perencanaan awal tidak tepat. Sehingga, pihak-pihak terkait yang mengerjakan proyek saat itu harus bertanggung jawab, terutama penggunaan anggarannya. Apalagi dananya cukup besar Rp24 milyar lebih. Dan sekarang dianggarkan lagi dengan alasan optimalisasi dengan anggaran APBN bernilai fantastis Rp29 milar lebih, dan telah selesai ditender pula,” ucap Mudasir.
Apalagi, kata Mudasir, urgensi atau pentingnya dilakukan optimalisasi justeru disebabkan kerusakan dini terhadap SPAM yang baru seumur jagung itu setelah rampung dibangun (lebih kurang 7 bulan). Dan bukan pengembangan sesuai kebutuhan masyarakat akan air bersih.
“Yang namanya optimalisasi itu adalah pengembangan dari yang sudah ada. Artinya, proyek tersebut sedang beroperasi normal, sehingga dilakukan peningkatan atau penambahan sehingga lebih sempurna. Sementara yang ada di sana itu kan rusak, dan air tidak bisa disuplai akibat pipa bawah laut hilang tersapu arus. Mungkin perencanaannya keliru, sehingga proyek gagal dioperasikan. Lantas apa yang mau dioptimalkan. Apalagi dengan pengusulan anggaran yang baru, nilainya cukup fantastis hampir 30 milyar rupiah,” jelas Mudasir.
Atas hal ini Mudasir memaparkan, pihaknya akan melaporkan masalah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat, dan membawa serta dokumen pendukung yang diperolehnya. Seraya meminta pihak terkait untuk mengaudit kembali hasil pekerjaan serta penggunaan anggaran tahun 2019 dan 2020 lalu. Yang nilainya Rp24 milyar lebih itu.
“Kami juga mendesak Kementerian PUPR, agar anggaran Rp29 milyar untuk optimalisasi ini ditangguhkan realisasinya. Karena kami khawatir, modus yang sama akan terulang. Apalagi lokasi pembangunan SPAM ini sangat jauh dari ibukota Provinsi Maluku Utara, sudah barang tentu minim pengawasan. Kami juga meminta penegak hukum untuk mengaudit investigasi kembali atas hasil pekerjaan SPAM tahun 2019/2020 lalu itu. Sehingga memberikan efek jera terhadap kontraktor, atau pihak-pihak terkait lainnya yang ikut bersama mengerjakan proyek tersebut. Proyek rusak kok dioptimalisasi. Bangun baru namanya itu. Apalagi anggarannya lebih besar dari penganggaran pertama,” tegas Mudasir.
Sementara itu, upaya mengkonfirmasi kebenaran data berupa video yang ditemukan, sejumlah awak media mencoba menemui pihak berwenang pada kantor BPPW Malut di Kota Ternate. Namun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Air Minum Satker Pelaksana Prasarana Permukiman, Sitti Halija Efendi, ST, maupun pejabat lainnya belum berhasil ditemui.
“Ibu Halija (Sitti Halija Effendi-red) sedang berada di luar daerah. Pak Kepala Balai pun berada di luar daerah. Semua keluar daerah pak,” ucap petugas reception kantor BPPW Malut di Kota Ternate, Selasa (11/07/2023). (FMK/Red)







