Sinergitas Program, Dinas PUPR Malut Gelar Rakor DAK Pemda Kab/Kota

Sinergitas Program, Dinas PUPR Malut Gelar Rakor DAK Pemda Kab/Kota

Rapat Koordinasi DAK Irigasi Pemerintah Daerah Kabupaten/kota TA 2023-2024 di Sahid Bela.

TERNATE, PORTALMALUT.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dana Alokasi Khusus (DAK) Irigasi Pemerintah Daerah, Kabupaten dan Kota se-Maluku Utara Tahun Anggaran 2023-2024 bertempat di Halmahera Meting Room, Sahid Bella Hotel, Ternate, Kamis (13/07/23).

Pada kesempatan itu, Plt Kepala Dinas PUPR Malut, Daud Ismail dalam sambutannya yang dibacakan Sekertaris, Iswan Idrus sekaligus membuka kegiatan Rakor tersebut mengatakan, Rakor DAK Irigasi ini bertujuan untuk menghasilkan satu kesepakan dari program kegiatan infrastruktur di Bidang Irigasi yang bersinergi di Kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara.

Lanjut Iswan menjelaskan, DAK yang bersumber dari APBN yang dialokasikan untuk daerah tertentu dengan tujuan untuk mendanai kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan masyarakat. Dan juga untuk mendorong percepatan pembangunan daerah dan pencapaian sasaran prioritas nasional.

Pemerintah Pusat pada Tahun Anggaran 20223 ini telah mengalokasikan anggaran melalui DAK sebesar Rp, 86 miliar kepada Pemerintah Daerah Provinsi Malut melalui Dinas PUPR. Dari program yang dibiayai DAK tersebut kemudian diupayakan untuk disinergikan dengan program-program nasional yang dibiayai APBN, dan program yang dibiayai daerah melalui APBD.

Untuk menjamin adanya kesinambungan dan lebih optimalnya hasil pembangunan di daerah, maka Pemerintah Pusat telah menegaskan kepada masing-masing daerah untuk menyusun Rencana Program dan Investasi Jangka Menengah (RPIJM) pada masing-masing Sub Bidang, sehingga terinci secara jelas mana yang dibiayai APBD dan mana yang dibiayai oleh DAK.

Secara nasional kata Iswan, sesuai dengan target RPJMD Tahun 2024 untuk pembangunan jaringan Irigasi harus mencapai 45 persen, namun ternyata pada Tahun 2022 pencapaian sudah 47,67 persen, yang artinya sudah melebihi target yang dicapai.

“Melalui kesempatan ini, atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara, kami menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Pusat, yang telah menyertakan Provinsi Maluku Utara sebagai penerima DAK Irigasi. Kami akan berupaya secara optimal, untuk megusahakan pengelolaan DAK di Maluku Utara bukan saja dari Bidang Irigasi, tetapi juga dari Bidang-bidang lainnya,” katanya.

Sementara itu, Ketua panitia kegiatan, Saiful Amin yang juga Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Malut mengatakan, DAK akan diperuntukkan untuk dua Bidang, yakni Bidang Pengelolaan SDA dan Bidang Bina Marga untuk program pembangunan ruas jalan yang tersebar di Provinsi Maluku Utara.

“Untuk program di Bidang Pengelolaan SDA yaitu pembangunan jaringan irigasi dengan total anggaran sebesar Rp, 31 miliar, yang terdiri dari jaringan irigasi Wayamli sebesar Rp, 15,5 miliar, rehabilitasi jaringan irigasi Goal sebesar Rp, 8,7 miliar dan Kobe sebesar Rp, 6,9 miliar,” katanya.

Saiful juga menjelaskan, sesuai petunjuk teknis penggunaan DAK, Menteri PU dan DPR-RI melalui Panitia Kerja (Panja) dalam rapat selalu mengingatkan agar dana ini dimanfaatkan lebih terarah, optimal, efektif, efisien. Dan yang lebih penting adalah dapat sejalan dengan prioritas nasional, serta tidak tumpang tindih dengan program yang dibuat oleh Pemerintah Daerah.

“Seiring dengan perkembangan pengelolaan DAK Irigasi, khususnya terkait dengan mekanisme pengajuan usulan DAK Irigasi, masih terdapat beberapa permasalahan, antara lain; Usulan pekerjaan tidak didasarkan pada skala prioritas, Terdapat desain yang tidak sesuai dengan permasalahan di lapangan, Perencanaan Teknis belum lengkap, misalnya tidak ada nota desain, serta Dalam perencanaan tidak mempertimbangkan kesiapan lahan,” ungkap Saiful.

“Ditambah lagi, Survei dan Inventarisasi Kondisi Aset Irigasi dan Penilaian Kondisi Irigasi (e-Paksi) belum bisa dilaksanakan secara baik, Survei dan Inventarisasi Kondisi Aset Irigasi dan Penilaian Kondisi Irigasi (e-Paksi) dilaksanakan oleh pihak lain,” sambungnya.

Elektronik Pengelolaan Aset dan Kinerja Sistem Irigasi (e-Paksi) merupakan aplikasi berbasis android yang digunakan untuk pengambilan data survey inventarisasi aset jaringan irigasi, aset non jaringan irigasi, dan kinerja aset irigasi.

“Beberapa permasalahan tersebut di atas, yang kemudian menjadi latar belakang dilaksanakannya kegiatan ini,” tutupnya.

Untuk diketahui, Rakor dan Sosialisasi DAK Bidang Irigasi Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan sinergi penyelenggaraan kegiatan DAK Bidang Infrastruktur Irigasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/kota dalam kemitraan pengelolaan SDA untuk mendukung program kedaulatan pangan nasional dengan mewujudkan penyediaan surplus beras di tahun mendatang.

Hadir dalam Rakor tersebut, Sekertaris Dinas PUPR Malut, Kabid SDA, Kabid Tata Ruang, Narasumber, Dr. dra. Ny Nova Dorma sirait, ST., MT dan Arif Prasetio Sugeng, ST.MT dari PFID Pusat Fasilitasi Irigasi Daerah, dan perwakilan BWS Malut, serta perwakilan dari Kabupaten/kota se-Malut. (PortalMalut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!