Progres Pekerjaan Jalan Jembatan PUPR Malut Ada Yang Sudah Capai 80 Persen

Progres Pekerjaan Jalan Jembatan PUPR Malut Ada Yang Sudah Capai 80 Persen

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Malut, Daud Ismail

SOFIFI, PORTALMALUT.com – Sejumlah pekerjaan infrastruktur khususnya pembangunan ruas jalan dan jembatan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang saat ini tersebar di sejumlah titik di Kabupaten/kota, progres pekerjaannya bervariasi, bahkan ada yang sudah mencapai 80 persen.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Malut, Daud Ismail usai rapat evaluasi dengan Kepala Dinas, Ir. Saifuddin Djuba, di Kantor Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, Sofifi, Senin (22/05/23).

Kata Daud, hasil dari capaian kerja ini juga sudah disampikan kepada Kadis pada saat evaluasi bersama dengan semua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menangani pekerjaan tersebut.

Lanjutnya, untuk capaian kerja ini bervariasi, namun menurutnya, yang paling tinggi dari hasil evaluasi itu 75-80 persen, yakni berada di daerah Gane Luar-Ranga-ranga dengan item pekerjaan jalan sepanjang 13 KM dan 7 buah jembatan. Untuk pekerjaan jalan sudah tuntas, sementara jembatan dalam progres. Sedangkan Saketa-Gane Dalam sudah mencapai 15 persen, penanganannya Balitata-Oha 9 KM dan Oha-Papaceda 13 KM.

“Hal-hal teknis di lapangan dari kesimpulan yang didapatkan tadi pada rapat evaluasi, ditargetkan diakhir tahun semua pekerjaan sudah selesai. Semua kegiatan multiyers, terdiri dari 21 kegiatan, semuanya dievaluasi, misalanya pekerjaan di Gane Luar-Ranga-ranga, pekerjaan itu sidah sampai diangka 75-80 persen. Ada juga 50 persen. Dan memang jangka waktu pelaksaan pekerjaan kroscek pada masing-masing PPK itu hampir sama di satu tahun anggaran ini,” jelasnya.

Daud Ismail juga mengatakan, untuk anggaran pekerjaan yang dilakukan ini bersumber dari anggaran multiyers. Sehingga dari awal kontrak kerja sudah tercantum di dalam bahwa kegiatan yang sifatnya multiyers, peleksanaannya 1 tahun anggran dan untuk pembayaranya sampai di tahun 2024.

“Jadi memang cukup signifikan dari hasil evaluasi tadi, sebagaimana kita ketahui bersama, di penganggaran itu sampai ditahun 2023 hampir sama diangka 47 persen, artinya bahwa setelah penyerapan anggaran itu 75 persen, maka penyedia harus menuntaskan pekerjaan itu dengan biaya sendiri,” tegas Daud.

“Yang menjadi harapan dan pesan Kepala Dinas pada rapat evaluasi, mendorong semua kegiatan agar progresnya di percepat lagi, sehingga apa yang menjadi target di akhir tahun itu benar-benar tuntas,” sambungnya. (PortalMalut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!