TERNATE, PORTALMALUT.com – Wakil Gubernur Provinsi Gubernur Maluku Utara (Malut), Ir. Al Yasin Ali, M.MT membuka secara resmi kegiatan Penilaian Kinerja Delapan Aksi Konvergeni Penurunan Stunting di Provinsi Malut yang bertempat di Gamalama Ball Room, Sahid Bela Hotel Ternate, Rabu (12/07/23).
Dalam sambutannya mengatakan, peran pemerintah daerah dan desa menjadi ujung tombak dari penanganan Stunting. Terlebih untuk Pemerintah Kabupaten/kota, desa dan kelurahan perannya menjadi lebih strategis karena menjadi pihak yang paling dekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat tingkat akar rumput.
Menurutnya, masalah Stunting juga menjadi salah satu fokus penting yang telah diamanatkan langsung baik oleh Presiden maupun Wakil Presiden untuk segera ditangani. Untuk itu, lewat kesempatan penting ini, selaku Ketua TPPS Provinsi Malut dirinya meminta kepada semua pihak untuk terus berkomitmen agar semua pemangku kepentingan dapat berkolaborasi sesuai perannya masing-masing, melakukan berbagai upaya dengan fokus pada lima pilar Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting.
Selain itu, lanjut Wagub, Penilaian Kinerja Pelaksananaan Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi yang akan dilakukan adalah sebagai bentuk proses penilaian kemajuan kinerja kabupaten/kota dalam melakukan upaya untuk memperbaiki konvergensi intervensi gizi (spesifik dan sensitif).
“Saya berharap proses penilaian ini dapat memberikan hasil yang positif berupa pembelajaran antar kabupaten/kota lokus dalam wilayah Maluku Utara untuk lebih meningkatkan kualitas dan hasil pelaksanaan 8 aksi konvergensi atau integrasi di wilayahnya masing-masing,” ungkapnya.
Sebelumnya, Plt. Kepala Bappeda Malut, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam dalam laporannya menyampaikan, penurunan Stunting di Provinsi Maluku Utara berdasarkan data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021-2022 mengalami penurunan sebesar 1.4% dari angka 27.5 % menjadi 26.1%. sementara target provinsi maupun target nasional tahun 2024 harus mencapai 14%.
“Oleh karena itu, perlu kerja keras bersama dan konvergen untuk mencapai target tersebut,” ungkap Sarmin.
Lanjut Sarmin, Provinsi Malut telah menetapkan 214 desa prioritas stunting pada tahun 2022, yang menurutnya, penetapan desa/kelurahan prioritas Stunting itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Daerah. Hal ini sangat penting untuk mengarahkan dukungan intervensi yang lebih terfokus menyasar pada lokus-lokus yang kasus dan permasalahan Stuntingnya tertinggi.
Untuk dirinya beraharap kepada tim penilai provinsi agar dapat bekerja dengan baik dan profesional, untuk hasil yang optimal. Sehingga hasil dari penilaian kinerja ini dapat digunakan sebagai bahan perbaikan kedepan.
Kegiatan penilaian kinerja dan aksi konvergensi penurunan stunting ini diselenggarakan oleh BAPPEDA Provinsi Malut dan di hadiri oleh Kepala BKKBN Provinsi Maluku Utara, Pimpinan Perangkat Daerah Provinsi Maluku Utara, tim penilaian kinerja dan aksi konvergensi dan peserta dari 10 Kabupaten dan Kota di Malut. (Tim/Red)













