Aswar Salim Resmi Pimpin SPSI, Malut Kesejahteraan Buruh jadi Agenda Prioritas

Aswar Salim Resmi Pimpin SPSI, Malut Kesejahteraan Buruh jadi Agenda Prioritas

Foto Fai PortalMalut

TERNATE, PORTALMALUT.com – Aswar Salim resmi dilantik sebagai Ketua Pengurus Daerah (PD), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI) Provinsi Maluku Utara (Malut) periode 2026-2031, oleh Ketua Umum FSP KEP SPSI pusat, R Abdullah yang berlangsung di Royal Resto Ternate, Senin (10/08/26).

Usai menerima bendera petaka sebagai simbol penanggung jawab kepemimpinan yang baru, Aswar dengan tegas menyampaikan bahwa, agenda utama dalam peran sebagai pimpinan baru adalah membentuk pengurus di seluruh kabupaten kota di Malaku Utara.

Hal ini dianggap penting sebab, peran organisasi buruh sengat penting dalam menghubungkan kepentingan para pekerja dengan industri dalam urusan hak dan tanggung jawab, buruh dalam bertindak sebagai penggerak produksi, dan industri yang menyediakan lapangan pekerjaan dan upah.

Namun, keseimbangan ini seringkali diuji oleh masalah kesejahteraan, regulasi, dan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Untuk itu, dengan hadirnya organisasi buruh, bisa menjadikan hubungan antara kedua bisa berjalan dengan profesional.

“Jika ada organisasi buruh maka bisa menjadikan hubungan antara kedua belah pihak menjadi baik, dan bahkan bisa memperkecil potensi konflik antara perusahaan dan para pekerja,” ungkap Aswar.

Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah itu juga menyentil terkait kebijakan pemerintah yang dianggap mengabaikan hak-hak pekerja buruh di Provinsi Maluku Utara, salah satunya tentang kesejahteraan buruh yang selama ini hanya mengacu pada upah minimum di kabupaten kota.

Untuk itu, politisi muda Partai Golkar ini meminta kepada Pemprov Malut agar segara membentuk Dewan Pengupahan di setiap kabupaten kota, sehingga dapat menjadi jaminan bagi masyarakat buruh di seluruh industri yang ada di Maluku Utara.

“Pak Wagub kami minta agar dibentuk Dewan Pengupahan Jd setiap kabupaten kota, sebab selama ini hanya mengacu pada upah minimum yang ada. Sementara di setiap kabupaten kota itu berbeda. Selain itu, ada aturan TAK dan RKB yang berpotensi membuat PHK, misalnya di IWIP bisa mencapai 7-8 ribu karyawan, ini yang harus diperjuangkan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe menyampaikan bahwa, Pemerintah darah memang mempunyai kepentingan dengan investasi. Dan Provinsi Maluku Utara memiliki sumber daya alam (tambang) namun selama ini menjadi persoalan adalah angka kemiskinan yang  tertinggi justru terjadi di kabupaten kota yang ada industrinya.

“Kita butuh investor, sebab kita di Maluku Utara punya tambang, tapi yang jadi masalah adalah kesejahteraan buruh. Dan di setiap industri, masyarakat di situ hidup dibawa garis kemiskinan,” katanya sembari menjelaskan bahwa permintaan tentang pembentuk Dewan Perupahan dirinya sudah koordinasi dengan Kadis Naker Malut untuk ditindak lanjuti. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!