Perdana.! Plt. Gubernur Rombak Jabatan di Pemprov Malut

Perdana.! Plt. Gubernur Rombak Jabatan di Pemprov Malut

Plt. Gubernur Malut, Al Yasin Ali saat melantik sejumlah pejabat di Pemrov Malut (Fot/Prt)

SOFIFI, PORTALMALUT.com – Plt. Gubernur Al Yasin Ali resmi melakukan perombakan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dan pejabat Administrator dilingkup pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut).

Hal ini ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berdasarkan surat keputusan Gubernur Nomor 821.2.2/KEP/JPTP/ADM/01/I/2024, yang berlangsung di lantai IV, Kantor Gubernur, Sofifi, Kamis (18/01/24).

Dalam SK tersebut, M. Syukur Lila diberhentikan dari jabatan Kepala Dinas Kehutanan dan dilantik dalam jabatan baru Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

Syukur Lila menggantikan posisi Hairia yang dilantik dalam jabatan baru sebagai Kepala Bidang Pemasaran, Dinas Pariwisata.

Selain itu ada Muhlis Djaelan dilantik dalam jabatan baru sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, menggantikan Nurlela Muhammad yang dilantik dalam jabatan baru Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Plt. Gubernur Al Yasin Ali menyampaikan bahwa, jabatan adalah amanah yang harus dijalankan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Jabatan yang diberikan ini buka dari kita, tapi dari Allah SWT, jadi ngoni (kepala OPD) jaga dengan baik sesuai dengan jabatan yang diberikan,” ungkap Al Yasin usai pelantikan.

Al Yasin menegaskan, perombakan jabatan tersebut sudah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kepegawaian Negra (BKN), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Penurunan jabatan ini dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku, saya sudah bertemu dengan mereka (KASN), BKN, Kemendagri),” jelasnya.

Untuk diketahui,  Plt. Gubernur juga memberhentikan sejumlah pejabat eselon II dan III, yakni Plt Kadis Pertanian Mukhtar Husen, Sekretaris Disnakertrans Fajrin, dan Sekretaris Satpol PP Jabal Badar. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!