Oleh: Sahril Jamsin – MENYOAL upaya pemerintah memanfaatkan panas Bumi di Halmahera Barat, kita perlu menyadari bahwa pembangunan Sistem Energi Geotermal (Panas Bumi) itu cukup berbahaya, sebab, panas yang ada di dalam Perut Bumi di paksa untuk keluar. Sekalipun metode yang di pakai adalah fracing, Namun tetap dapat menyebabkan gempa bumi minor, pencemaran air, thermal pollution, dan juga amblesan disejumlah titik.
Menurut saya, proses pembangunan proyek Geothermal di Halamahera Barat desa Idamdehe dan Bobo, akan mengancam sektor pertanian masyarakat dan merampas ruang hidup masyarakat serta menyebabkan resiko bencana dan kecelakaan tinggi, apalagi Desa Idamdehi dan Bobo di Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat masuk zona rawan Gempa Bumi.
Perihal Geotermal ini, kita semua bisa berkaca di beberapa daerah yang pernah dilaksanakan pembangunan Proyek Geotermal, seperti di Daerah Banten, dimana warga merasa dirugikan dengan kehadiran pembangunan Proyek Geotermal, karena mengancam sektor pertanian masyarakat.
Seperti kenyataan lain ancaman dari aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sorik Merapi di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat di sekitar lokasi kerap mengalami gejala sesak napas dan keracunan karena diduga menghirup kebocoran gas hidrogen sulfida dari aktivitas PLTP yang menyebabkan lima warga tewas akibat kebocoran gas beracun itu.
Untuk itu, saya mengajak masyarakat Halmahera Barat pada khususnya Masyarakat Bobo dan Idahdehe perlu menyadari hal ini, sehingga tidak terjadi seperti Daerah Banten dan Sumatra tersebut.
Disini saya sebagai bagian daripada warga yang nantinya mengalami dampak jika Program Strategis Nasional (PSN) tersebut dilakukan, ingin tegaskan lagi bahwa sebagai jangan pernah ganggu masyarakat lagi hanya karna kepentingan Bisnis dan kepentingan segelintir orang semtata.
Menanggapi upaya transfer Knowledge Geotermal Goes To Campus (GGTC) yang fiselenggarakan di Kampus STPK Babau saat ini adalah sebuah langkah awal yang bagus, tetapi bagi kami itu tidak tepat. Karena tanpa melibatkan partisipasi masyarakat Desa Pabos dan Idamdehe. Karena yang merasakan dampak buruk itu bukan kampus tapi masyarakat.
Untuk itu hari Rabu tanggal 24 saya dan kawan-kawan SEMAINDO-HALBAR di Jakarta akan mendesak PT GEODIPA ENERGI DAN ESDM EBTKE.
Mencabut Izin Usaha Pertambangan Pt Geodipa Energi Di Halmahera Barat, Hentikan Upaya Masuknya Geotermal (Panas Bumi) Di Halmahera Barat, Pt Geodipa jangan lagi Hadir Di Halmahera Barat.
Untuk itu dalam tulisan ini, saya mengajak Masyarakat Halmahera Barat dan yang terkhususnya Masyarakat Pabos & Idamdehe untuk bisa memiliki sikap yang sama bahwa kita semua tidak membutuhkan Geotermal (Panas Bumi) diatas Tanah Keramat Jiko Makolano! **













