Oleh: Yati Suharyati — Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pemerkosaan, bunuh diri, dan kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Gubernur Sherly Tjoanda menegaskan komitmennya untuk menangani masalah ini secara nyata. Saat meninjau sekolah rakyat di Sofifi bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial pada Minggu (25/5), Gubernur Sherly mengungkapkan sejumlah program strategis yang akan diimplementasikan untuk memberikan perlindungan dan rehabilitasi bagi korban kekerasan dan anak-anak berkebutuhan khusus di daerah tersebut.
Salah satu langkah konkret yang dijanjikan adalah penyediaan lahan seluas 5 hingga 10 hektare di Sofifi untuk pembangunan rumah singgah atau rumah aman (wartasofifi.id, 25/5/2025).
Kasus Meningkat
Pemprov Malut masih menghadapi tantangan serius, yakni meningkatnya jumlah pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik di ranah privat, publik, maupun digital serta kasus bunuh diri. Kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak yang sering dilaporkan setiap tahun, rata-rata terjadi di setiap desa. Ini membuktikan masalah ini tidak bisa dijangkau oleh DP3AKB ini tidak sampai di akar rumput
Dalam tiga tahun terakhir, yaitu periode 2021-2023, kekerasan terhadap anak di Maluku Utara mengalami peningkatan signifikan, dengan kekerasan seksual menjadi jenis kekerasan yang paling dominan.
Data dari Simponi yang dihimpun Halmaherapost menunjukkan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap anak meningkat dari 167 kasus pada 2021 menjadi 237 kasus pada 2023. Secara keseluruhan, tercatat 640 kasus kekerasan terhadap anak dalam periode tersebut, dengan anak perempuan sebagai korban terbanyak, yakni 604 kasus (halmaherapost.com, 12/8/2024).
Fnomena bunuh diri juga semakin sering mewarnai wilayah ini dalam beberapa waktu terakhir. Selama lima tahun terakhir, Maluku Utara tercatat sebagai provinsi dengan angka bunuh diri tertinggi kelima di Indonesia.
Faktor-faktor tersebut antara lain masalah psikologis seperti depresi berat, gangguan bipolar, skizofrenia, hingga kecemasan ekstrem. Faktor sosial seperti kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, dan diskriminasi juga turut mempengaruhi. Selain itu, faktor ekonomi seperti kemiskinan, utang, dan kehilangan pekerjaan menjadi pemicu signifikan (habariindonesia.id, 25/1/2025)
Kehidupan Liberal-Kapitalistik
Kehidupan dunia modern yang diatur oleh sistem liberal kapitalistik saat ini kian memperlihatkan wajah aslinya: sebuah peradaban yang rapuh dan menyakitkan bagi banyak orang. Di tengah gemerlap teknologi dan kebebasan yang dijanjikan, kenyataan justru menampakkan krisis sosial yang mengerikan.
Ada banyak solusi yang ditawarkan, namun itu hanya solusi parsial. Seperti dibentuknya pelayanan kesehatan mental bagi masyarakat guna menekan angka kasus bunuh diri di provinsi kaya rempah tersebut.
Untuk pencegahan kekerasan dengan mensosialisasikan undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak Pidana kekerasan seksualdan membangun Rumah Aman sebagai salah satu solusi dalam menangani kekerasan, terutama kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak. Rumah aman menyediakan tempat perlindungan yang aman dan nyaman bagi korban kekerasan untuk sementara waktu, sambil membantu mereka dalam proses pemulihan dan dukungan yang dibutuhkan.
Bahwa krisis sosial ini tidak akan berhenti ketika tidak dicabut dari akarnya, yakni Sistem kapitalisme yang dibungkus dengan nilai-nilai liberal. Ini membuat manusia menjadikan materi sebagai tujuan utama hidup. Kebahagiaan diukur dari kepemilikan harta, popularitas, dan kebebasan individu tanpa batas.
Akibatnya, manusia kehilangan makna hidup yang hakiki. Mereka didorong untuk mengejar kenikmatan sesaat, tetapi sering kali terjebak dalam kekosongan jiwa yang mendalam. Ketika ekspektasi tak terpenuhi, depresi menghantui, dan jalan pintas seperti bunuh diri dianggap sebagai solusi.
Dalam kerangka liberalisme, kebebasan pribadi menjadi nilai tertinggi. Sayangnya, inipula yang membuka ruang terjadinya eksploitasi terhadap perempuan dan anak. Budaya permisif, pornografi, serta komodifikasi tubuh perempuan dilegalkan atas nama hak asasi. Alhasil, kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga justru meningkat, bukan menurun. Hukum yang lemah dan berpihak pada pelaku hanya memperparah luka korban.
Sistem Islam Sebagai Rahmat Bagi Umat
Islam tidak hanya hadir sebagai agama spiritual, tapi juga sistem kehidupan yang komprehensif. Dalam sejarahnya, sistem Islam terbukti mampu menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil, dan penuh kasih sayang.
Islam menjadikan akidah Islam sebagai asas kehidupan, yang memberi makna hakiki pada hidup manusia: ibadah kepada Allah. Ini menumbuhkan ketenangan batin, karena orientasi hidup bukan sekadar dunia, tetapi akhirat. Sistem pendidikan Islam pun membentuk kepribadian bertakwa, bukan hanya pintar secara akademis.
Negara dalam Islam juga memiliki sistem hukum yang tegas namun adil. Kekerasan terhadap perempuan dan anak ditindak dengan hukuman yang menimbulkan efek jera, bukan sekadar formalitas. Sementara itu, negara menyediakan perlindungan dan pembinaan maksimal bagi korban, bukan menyalahkan mereka.
Dalam aspek ekonomi, Islam menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat—sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan—tanpa harus bergantung pada kapitalisasi sektor publik. Sistem zakat, baitul mal, dan distribusi kepemilikan yang adil menjadikan setiap warga hidup dalam kecukupan, bukan kesenjangan. Sehingga ketahanan keluarga akan terbentuk.
Krisis sosial yang kita saksikan hari ini bukan terjadi secara kebetulan, melainkan buah dari sistem yang rusak. Selama manusia tetap berada dalam kungkungan liberalisme dan kapitalisme, penderitaan akan terus berlangsung.
Sudah saatnya umat Islam kembali melihat Islam sebagai solusi menyeluruh. Syariat adalah kebutuhan nyata yang akan membawa rahmat bagi seluruh alam. **













