HALSEL, PORTAMALUT.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama KPU, TNI-Polri, Kesbangpol, Satpol-PP dan Liaison Officer (LO) Paslon Bupati dan Wakil Bupati terkait penertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) menjelang Pilkada 2024 yang berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Halsel, Jumat (27/09/24).
Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar pada kesempatan itu menegaskan bahwa pentingnya penertiban APK dan APS ini untuk menciptakan suasana kampanye yang tertib dan kondusif. “APS dan APK yang melanggar aturan pemasangan akan ditertibkan. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan kampanye berjalan tertib,” tegasnya.
Selain itu lanjut Rais, Bawaslu sacara kelembagaan akan meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah Halsel selama masa kampanye berlangsung. “Sinergi antara Bawaslu, KPU, Aparat Keamanan, dan seluruh Stakeholder sangat penting untuk menjamin pelaksanaan Pilkada yang damai dan sesuai regulasi,” sambung Rais.
Pihaknya berharap dengan adanya Rakor ini, para calon kepala daerah, partai politik, dan tim kampanye dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sehingga dapat menciptakan proses kampanye yang adil, tertib, dan demokratis di wilayah Kabupaten Halsel.
“Rakor ini bertujuan untuk memastikan agar pemasangan APK dan APS oleh para kandidat dan partai politik tetap sesuai aturan, serta untuk menjaga ketertiban dan keindahan ruang publik selama masa kampanye,” tutupnya. **













