TERNATE, PORTALMALUT.com – Kuasa hukum Sofyan Sangaji yakni Iskandar Yoisangaji, S.H.,M.H.,CPCLE bersama Syafrin S. Aman, S.H.,M.Kn secara resmi membuat laporan pengaduan ke Ditreskrimum Polda Malut terhadap RK atas dugaan pencemaran nama baik terkait pembangunan jembatan di Desa Sagawele, Kecamatan Kayoa Selatan, Halmahera Selatan.
“Hari ini kami kuasa hukum Sofyan Sangaji resmi mengajukan laporan pencemaran nama baik kepada saudara RK terkait dengan tuduhan kepada klien kami perihal pembangunan jembatan Sagawele di Desa Sagawele,” ucap Iskandar Yoisangaji didampnagi Syafrin Aman usai membuat laporan di Ditkrimum Polda Malut, Senin (16/10/23).
Menirtnya, tuduhan yang dilayangkan kepada klien mereka itu merupakan fitnah, karena pembangunan jembatan tersebut telah selesai dikerjakan. Bahkan pembangunan jembatan laut di Desa Sagawele, Kecamatan Kayoa Selatan tahun 2022 lalu itu telah tuntas dikerjakan. Selain itu juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan.
“Artinya pekerjaan tersebut tidak terdapat masalah, olehnya itu kami mengingatkan kepada oknum-oknum tertentu yang juga ikut menyebarkan berita yang tidak benar, kami sangat menghormati kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi tidak berarti bahwa kebebasan tersebut dapat digunakan dengan tidak menghargai hak orang lain,” jelas Iskandar.
“Sebab pendapat yang menuduh klien kami itu tidak didukung dengan dasar temuan oleh lembaga yang berwenang, maka dengan ini kami mengambil langkah hukum, untuk melaporkan saudara RK dengan membuat laporan polisi di Polda Malut. Ini juga biar menjadi pembelajaran buat yang lainnya, agar tidak membangun peradilan opini seolah klien kami sudah bersalah,” sambungnya mengakhiri.
Untuk diketahui, pembangunan jembatan Sagawele dibangun oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan menggunakan APBD tahun 2022 sebesar Rp,1 miliar yang dikerjakan oleh CV Limau Dolik milik Sofyan Sangaji. Namun belakangan bermunculan isu bahwa proyek jembatan Sagawele ini dianggap bermasalah oleh sejumlah pihak termasuk RK yang bahkan melakukan aksi unjuk rasa di kantor KPK RI. **













