HALSEL, PORTALMALUT.com – Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara, membentuk tiga Kelompok Kerja (Pokja) untuk pengawasan Pilkada 2024.
Ketiga Pokja ini dibentuk melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Kantor Bawaslu Halsel, Jl. Karet Putih, Tugu Pala, Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, Kamis (17/10/24).
Tiga Pokja yang dibentuk ini nantinya akan bertugas mengawasi isu negatif, netralitas ASN, TNI/Polri, dan kampanye.
Anggota Bawaslu Halsel, Hans Wiliam Kurama menjelaskan, Pokja pengawasan isu negatif bertujuan mencegah dan mengendalikan isu negatif yang dapat mempengaruhi integritas dan transparansi proses pemilihan.
“Isu negatif mencakup politik uang, kampanye hitam, SARA, penyebaran berita hoaks, intimidasi, dan praktek-praktek curang lainnya,” kata William.
Kemudian, Pokja pengawasan netralitas ASN dan TNI/Polri, lanjut Wiliam, melakukan pencegahan potensi pelanggaran netralitas dalam aktivitas politik selama tahapan Pilkada berlangsung.
Sementara, Pokja pengawasan kampanye adalah memfasilitasi, koordinasi pencegahan dan penindakan pelanggaran kampanye, serta pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
“Pembentukan Pokja ini mengacu surat keputusan (SK) Bawaslu Nomor 273 Tahun 2024,” ujar Wiliam usai Rakor,” katanya lagi.
Seluruh anggota tiga Pokja, kata Wiliam, terdiri dari Pegawai ASN, TNI/Polri dan Bawaslu. Ia menuturkan, anggota Pokja akan membantu kerja Bawaslu, yaitu pencegahan dan penindakan.
“Jadi di dalamnya ada ASN, TNI dan Polri. Mereka bersama jajaran Panwascam di setiap kecamatan untuk pengawasan Pilkada,” tutupnya. **













