Pj Kades London Angkat Bicara soal Tudingan Pemberhentian Guru Ngaji Sepihak

Pj Kades London Angkat Bicara soal Tudingan Pemberhentian Guru Ngaji Sepihak

Ilustrasi Kades Perempuan (Gbr/Ist)

TALIABU, PORTALMALUT.com – Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) London, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Samriah La Tagu angkat bicara terkait tudingan pemberhentian sepihak seorang guru ngaji desa yang dilakukannya beberapa waktu lalu.

Kepada portalmalut.com Pj Kades, Samriah La Tagu mengungkapkan bahwa, setelah dilantik menjabat Kades pada awal bulan Juni lalu, dirinya langsung melakukan evaluasi, baik itu program maupun kegiatan yang ada di desa untuk disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

“Saya mendapatkan wewenang untuk mengurus pemerintahan desa, salah satu pengurusan pemerintahan desa yaitu, mengenai urusan guru mengaji disalah satu sekolah non formal di Desa London,” katanya, saat menghubungi portalmalut.com Sabtu (12/07/25).

Terkait pemberhentian Ustazah Mutmainah ini berdasarkan hasil evaluasi, karena setelah berkoordinasi dengan Kepala Guru Ngaji (Mauli Patiwael) diketahui bahwa yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi melakukan proses belajar mengajar. Sehingga pada 1 Juli 2025 secara resmi diberhentikan sekaligus digantikan dengan tenaga pengajar yang lain.

“Ada beberapa kasus, yang pertama adalah ditugaskan sebagai pengajar baca Al-Quran namun tidak memenuhi tanggung jawabnya. SK pengajar diterbitkan namun tidak pernah mengajar di sekolah. Sehingga saya sendiri melakukan perubahan SK tersebut,” jelasnya.

Untuk itu, Samriah dengan tegas meminta kepada sejumlah pihak yang tanpa mengetahui alur proses pemberhentian guru ngaji di Desa London namun dengan sadar mengumbar di Sosial Media (Sosmed), bahkan menuding Pj Kades London melakukan pemberhentian sepihak, agar segara meminta maaf.

“Saya meminta itikad baik kepada yang menposting atau menyebarkan hoax untuk minta maaf, karena telah membuat kegaduhan di masyarakat. Kalau tidak maka saya Samriah La Tagu akan memproses kasus tersebut ke pihak yang berwenang,” tegasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!