TERNATE, PORTALMALUT.com – Pemerintah Kota Ternate bakal menindak transportasi berbasis online yang beroperasi di wilayah Kota Ternate tanpa izin. Hal ini dilakukan menyusul adanya aksi protes yang dilakukan oleh Ikatan Solidaritas Sopir Angkutan Penumpang (ISSAP) Kota Ternate, Senin (10/11/25).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate, Bahtiar Teng menyampaikan bahwa, angkutan berbasis online yang beroperasi di Kota Ternate sebagian besar tidak memiliki kantor. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk melakukan razia.
“Angkutan berbasis online, izin aplikasi online itu dibuat secara online di Jakarta (Pusat), namun kami telah melakukan pengecekan kantor di Kota Ternate itu ada beberapa tidak di temukan, hanya ada satu kantor yang ada di Kota Ternate,” jelas Bahtiar.
Permasalahan ini juga sebelumnya telah dibahas bersama dengan ISSAP Kota Ternate, sehingga ditindaklanjuti dengan cara membuat larangan di sejumlah tempat-tempat angkutan umum dengan spanduk larangan bagi angkutan online. Namun setelah spanduk tersebut dipasang dan berselang beberapa hari kemudian spanduk larangan tersebut telah hilang.
“Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan perhubungan untuk melakukan razia, kami juga meminta kepada rekan sopir jika mengetahui kantor dari para aplikasi online ini agar segera melaporkan, agar kami bisa memanggil mereka,” tegas Bahtiar.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Faizal Badaruddin mengatakan, pihaknya bakal berupaya untuk mencari tahu alamat kantor aplikasi kendaraan berbasis online tersebut serta akan terus melakukan berkoordinasi bersama pihak ISSAP Kota Ternate. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penertiban area pasar dan terminal agar sesuai dengan fungsinya.
“Saya tidak janji namun saya akan berupaya melakukan penertiban area parkir depan Pasar Buah, Pasar Barito, dan Higenis. Saya juga akan berkoordinasi dengan pihak Telkomsel untuk memblokir jaringan aplikasi kendaraan berbasis online ini,” katanya.
Meski begitu, menurut Faizal, terkait permintaan untuk memblokir jaringan di Telkomsel ini sulit dilakukan sebeb Telkomsel memiliki aturan sendiri, bahkan punya perjanjian (MoU) dengan pihak aplikasi tersebut di pusat. Namun dirinya tetap akan berusaha dan mengupayakan agar hal ini bisa dilakukan. **













