Soal Pemblokiran APBD Pemprov, DPRD Warning Plt Gubernur Malut

Soal Pemblokiran APBD Pemprov, DPRD Warning Plt Gubernur Malut

Ilustrasi Gambar APBD (Fot/Ist)

TERNATE, PORTALMALUT.com – Program dan kegiatan di Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) hingga akhir bulan ke empat ini diketahui belum ada satupun yang jalan, akibatnya APBD Pemprov Malut tahun anggaran 2024 dikabarkan telah diblokir oleh Kemendagri. Hal ini terjadi akibat dari kelalaian Plt Gubernur yang juga melawan kebijakan Kemendagri.

“APBD Malut cuma bisa bayar gaji dan tunjangan, untuk kegiatan di Pemprov Malut belum jalan karena APBD kita diblokir oleh Kemendagri. Pasalnya ada Instruksi Kemendagri tidak jalankan oleh Plt Gubernur, ini berarti Plt Gubernur Malut M Al Yasin hambat APBD 2024,” kata Ketua DPRD Malut Sahril Taher, Senin (15/04/24).

Sahril menjelaskan, sebelumnya Plt Gubernur Malut menuding ada beberapa pejabat yakni Sekprov Malut Samsuddin A Kadir, Kepala Bappeda Sarmin Adam, Kepala BPKAD Ahmad Purbaya dan Kepala Inspektorat Malut yang menghambat APBD 2024, sehingga memberhentikan sementara 4 pejabat tersebut, namun kenyataannya APBD hingga saat belum berjalan.

“Alasan pemberhentian empat pejabat itu karena menghambat APBD, namun kenyataannya Plt Gubernur Malut yang menghambat APBD Malut 2024 lantaran kebijakan Plt Gubernur melakukan rotasi pejabat setelah Kemdagri mengeluarkan larangan, dan Kemendagri juga telah instruksikan pada Plt Gubernur Malut (untuk dikembalikan) namun dihiraukan Plt Gubernur, akibatnya berdampak pada APBD,” jelasnya.

Ketua DPD Partai Gerindra Malut itu juga secara tegas mengatakan, DPRD Malut tidak mendukung kebijakan Plt Gubernur Malut jelang akhir masa jabatan ini, jika Plt Gubernur Malut belum juga jalankan instruksi Kemendagri.

“Kami DPRD tidak mendukung kebijakan Plt Gubernur Malut yang selalu menimbulkan masalah, bila perlu Mendagri segera menonaktifkan Plt Gubernur Malut sebelum akhir masa jabatan, jangan sampai menambah masalah disisa masa jabatan tinggal 25 hari ini,” tegasnya.

Lanjut Sahril, alasan penonaktifan Plt Gubernur Malut dari jabatan karena instruksi Kemendagri saja tidak lagi didengar, sementara pemerintah daerah koordinasinya di Kemendagri.

“Kalau instruksi Kemendagri saja Plt Gubernur Malut hiraukan, Plt Gubernur Malut mau dengar instruksi siapa, instruksi diri sendiri, kalau begitu Plt Gubernur buat negara sendiri,”kesalnya.

Politisi Partai Gerindra itu juga mengklaim telah mendapat informasi bahwa Plt Gubernur Malut bakal memboyong beberapa kepala Dinas mengatasnamakan ASN Pemprov Malut dan DPRD Malut untuk menghadap ke Wamendagri dengan tuntutan agar meminta blokir APBD Malut dibuka.

“Informasi yang saya dapat, Plt Gubernur Malut bersama beberapa pimpinan SKPD satu atau dua hari kedepan menghadap ke Wamendagri dengan tuntutan agar blokir APBD Malut dibuka. Saya ingatkan jangan bawa nama DPRD, karena DPRD tidak mendukung kebijakan Plt Gubernur Malut,” ungkapnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!