OPINI: Strategi Swasembada Pangan untuk Stunting di Malut, Gizi Seimbang: Generasi Emas
Opini  

OPINI: Strategi Swasembada Pangan untuk Stunting di Malut, Gizi Seimbang: Generasi Emas

Foto: Ali Muthahhari Rahim, M.Or., AIFO-FIT, Akademisi Muda asal Ternate yang saat ini menempuh pendidikan S3 Ilmu Kesehatan Masyarakat di Universitas Sebelas Maret (UNS). Ia merupakan penerima beasiswa LPDP Afirmasi Daerah dan aktif dalam riset serta pengabdian masyarakat di bidang kesehatan, gizi, dan kebugaran.

Oleh: Ali Muthahhari Rahim – Peningkatan status gizi masyarakat merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan suatu daerah. Di Indonesia, masalah stunting masih menjadi tantangan besar yang harus segera ditangani. Stunting, atau gagal tumbuh karena kekurangan gizi kronis mulai dari masa dalam kandungan hingga balita, berdampak luas terhadap kualitas sumber daya manusia masa depan. Maluku Utara sebagai salah satu provinsi kepulauan dengan potensi laut dan hasil pertanian beragam, harus menempatkan swasembada pangan sebagai prioritas utama untuk mengurangi angka stunting yang masih tinggi.

Peningkatan status gizi masyarakat merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan suatu daerah. Di Indonesia, masalah stunting masih menjadi tantangan besar yang masih dalam proses penanganan. Stunting, atau gagal tumbuh karena kekurangan gizi kronis mulai dari masa dalam kandungan hingga balita, berdampak luas terhadap kualitas sumber daya manusia masa depan. Maluku Utara sebagai salah satu provinsi kepulauan dengan potensi laut dan hasil pertanian beragam, harus menempatkan swasembada pangan sebagai prioritas utama untuk mengurangi angka stunting yang masih tinggi.

Di Maluku Utara, prevalensi stunting pada tahun 2023 mencapai 23,7%, jauh di atas rata-rata nasional yang hanya 21,6%. Angka ini menggambarkan bahwa banyak balita di provinsi ini menderita kekurangan gizi kronis, yang sangat memprihatinkan dan merupakan alarm bagi masa depan generasi penerus daerah. Dengan populasi anak usia 0-4 tahun sekitar 124,3 ribu jiwa, artinya lebih dari 29 ribu anak rentan terhadap gangguan tumbuh kembang, yang bisa mengakibatkan produktivitas rendah dan ketidakmampuan bersaing di tingkat nasional maupun global.

Salah satu faktor penyebab stunting adalah ketergantungan terhadap bahan pokok impor serta lemahnya ketahanan pangan lokal, yang mengakibatkan pasokan pangan yang tidak stabil dan harga yang fluktuatif. Menyikapi situasi ini, setiap elemen antara pemerintah dan masyarakat perlu berkolaborasi dan mencari solusi berkelanjutan untuk memastikan setiap anak mendapatkan gizi yang cukup dan masa depan yang lebih baik. Lalu bagaimana peran dan strateginya?

Potensi dan Tantangan Ketahanan Pangan di Maluku Utara

Maluku Utara sebagai salah satu provinsi kepulauan dengan potensi laut dan hasil pertanian beragam. Sebagai wilayah dengan garis pantai terpanjang di Indonesia, Maluku Utara memiliki potensi sumber daya laut yang melimpah berupa hasil perikanan dan kelautan. Selain itu, daerah ini juga memiliki lahan pertanian yang cukup luas, termasuk komoditas unggulan seperti padi, jagung, cengkih, dan pala. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara 2024 menunjukkan bahwa produksi padi di Maluku Utara mencapai sekitar Produksi Total: 31.232,95 ton, sedangkan konsumsi domestik mencapai 121. 000 ton.

Selain itu, ketergantungan terhadap bahan pangan dari luar daerah masih tinggi. Sebagian besar bahan pokok seperti beras dan sayur-mayur belum mampu diproduksi secara mandiri dalam kuantitas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Akibatnya, harga bahan pokok sering melonjak saat pasokan terganggu, yang berdampak langsung terhadap aspek gizi masyarakat, terutama balita dan ibu hamil.

Tantangan utama yang dihadapi adalah terbatasnya infrastruktur pertanian yang belum memadai, termasuk irigasi, teknologi pertanian modern, serta akses permodalan bagi petani lokal. Selain itu, keberadaan pasar dan akses distribusi hasil tani juga belum optimal, menyebabkan produk lokal tidak bisa bersaing dan terbuang sia-sia, sehingga kebijakan swasembada panganperlu dijadikan prioritas utama untuk mengurangi angka stunting yang masih tinggi.

Urgensi Swasembada Pangan untuk Cegah Stunting

Peningkatan ketahanan pangan nasional dan daerah merupakan solusi strategis dalam menurunkan angka stunting. Swasembada pangan, di mana suatu daerah dapat memenuhi kebutuhan pangannya sendiri secara mandiri, harus menjadi prioritas utama di Maluku Utara. Dengan tercapainya swasembada, harga bahan pokok akan lebih stabil dan terjangkau, memastikan akses gizi yang cukup bagi masyarakat secara berkelanjutan. Hal ini diharapkan dapat menekan angka stunting di daerah ini secara signifikan, memberikan harapan baru bagi masa depan generasi penerus.

Untuk mendukung swasembada pangan, berbagai kebijakan perlu diimplementasikan, seperti revitalisasi lahan pertanian melalui perbaikan sistem irigasi dan pengenalan teknologi pertanian modern, serta pengurangan penggunaan bahan kimia berlebih yang merusak tanah. Dukungan bagi petani lokal juga sangat penting dalam memberikan akses permodalan dan pelatihan untuk meningkatkan produktivitas serta diversifikasi hasil pertanian. Selain itu, pengembangan perikanan secara berkelanjutan sangat krusial untuk meningkatkan pasokan protein, yang penting dalam mencegah stunting. Terakhir, peningkatan infrastruktur distribusi dan kampanye gizi serta edukasi masyarakat tentang pola makan bergizi seimbang, khususnya untuk ibu hamil dan balita, juga perlu diperhatikan untuk memastikan kesehatan masyarakat yang lebih baik.

Dalam konteks tingginya angka stunting di Maluku Utara, pemerintah daerah perlu mengambil langkah strategis yang lebih berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat, salah satunya dengan mengintegrasikan program ketahanan pangan ke dalam kebijakan pembangunan berkelanjutan. Stunting bukan sekadar isu kesehatan, tapi juga cerminan dari kurangnya akses terhadap pangan bergizi dan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, upaya konkret seperti menetapkan program swasembada pangan yang berfokus pada penguatan stok bahan pangan lokal dan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan luar daerah menjadi sangat penting. Pendirian pusat-pusat penyimpanan bahan pangan yang aman, pelatihan intensif bagi petani, serta optimalisasi lahan pertanian dan perikanan bukan hanya soal teknis, tetapi juga tentang memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk tumbuh sehat. Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah, pihak swasta, dan masyarakat adalah kunci utama yang harus dijaga, karena ketahanan pangan sejatinya adalah kerja bersama demi masa depan yang lebih sehat dan berdaya.

Kesimpulan

Masalah stunting di Maluku Utara bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan menjadi tanggung jawab bersama. Jika ketahanan pangan daerah ini bisa ditingkatkan secara signifikan melalui swasembada pangan, maka peluang menekan angka stunting akan semakin besar. Program ini tidak hanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga memperkuat ketahanan nasional secara menyeluruh, sehingga generasi masa depan di Maluku Utara dapat tumbuh sehat, cerdas, dan kompetitif. **

Penulis: Ali Muthahhari RahimEditor: PortalMalut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!