SOFIFI, PORTALMALUT.com – Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) Kh. Abdul Gani Kasuba Lc (AGK) secara resmi mengukuhkan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Malut, Tri Wibowo Aji, Ak., M.Si berdasarkan SK Nomor KP.01.01/KEP-382/K/SU/2023 Tentang Pengangkatan dan Pemindahan Pejabat Struktural di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Malut yang berlangsung di Aula Nuku Lantai Dua Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Selasa (05/09/23).
Dalam sambutanya Gubernur AGK menyampaikan, tugas dan tanggung jawab sebagai pemerintah dan pemangku kepentingan publik sangatlah besar. Kontribusi BPKP sangatlah besar dalam memastikan pengawasan dan pembangunan yang berkelanjutan adalah sangat berarti dan bermanfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah ini.
“Masyarakat mempercayakan kita untuk mengelola sumber daya publik dengan bijak dan transparan, komitmen dan kerja keras semua pihak yang terlibat dalam evaluasi perencanaan dan penganggaran keuangan secara bersama-sama untuk kemajuan Provinsi Maluku Utara,” ungkapnya.
“Oleh karena itu, evaluasi perencanaan dan penganggaran adalah alat yang sangat penting dalam memastikan bahwa kita tetap berada pada jalur yang benar,” sambung Gubernur AGK.
Diakhir sambutannya Gubernur AGK berpesan agar melalui sinergi bersama akan mencapai tujuan untuk pemerintahan yang lebih baik, efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta perkembangan globalisasi zaman, terlebih BPKP mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional.
“Mari kita jadikan proses ini sebagai langkah pertama menuju perbaikan yang berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan Maluku Utara. Saya berharap bahwa pimpinan yang baru ini akan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi berupa kebijakan yang dapat pemerintah terapkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
“Pelaksanaan sosialisasi, pembimbingan, dan konsultasi penyelenggaraan sistem pengendalian intern kepada instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan-badan yang di dalamnya harus diperkuat secara sistematis karena terdapat kepentingan keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah yang berdampak langsung bagi masyarakat luas” tutup Gubernur AGK.
Hadir dalam kegiatan pengukuhan ini, Forkopimda Maluku Utara, Staf Ahli Gubernur, Bupati serta Walikota se-Provinsi Maluku Utara, Kepala BPKP Provinsi Maluku Utara, Deputi Kepala BPKP Bidang PPKD, Pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya. **













